JAKARTA, HARIAN UMUM - Anggaran reses DPRD DKI Jakarta naik sebesar Rp64,9 milyar menjadi Rp97,9 milyar dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta
Sekretaris Dewan DPRD DKI Jakarta M. Yuliadi mengatakan kenaikan anggaran ini terjadi karena jumlah reses tahun depan bertambah. Hal itu diperuntukan bagi anggota dewan yang baru dilantik.
"Yang lama haknya hanya boleh 2 kali setahun. Untuk reses yang ketiga kali haknya anggota yang baru dilantik. Untuk anggaran 2020 dianggarkan 3 kali sesuai ketentuan," kata Yuliadi, Rabu (4/12/2019).
Secara umum, Yuliadi mengatakan besaran reses sama dengan tahun lalu. Hal itu sudah sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) nomor 12 tahun 2018.
"Jadi untuk pembanding reses harusnya dengan tahun 2018 sama. Angkanya relatif sama. Angka tiga kali ini sudah sesuai dengan Peraturan Pemerintah nomor 12 tahun 2018," ujar dia.
Sebagai informasi Anggota DPRD DKI dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sudah menyepakati RAPBD 2020 ialah sebesar Rp87,9 triliun.
Dalam RAPBD, anggaran reses DPRD masuk anggaran Sekretariat DPRD dengan nama kegiatan 'Pelaksanaan Reses DPRD'. Tercatat sejumlah komponen yang memakan anggaran besar yaitu pengadaan sewa kursi Futura untuk 106 orang x 3 kegiatan x 400 Buah x 8 hari. Satu buah kursi dihargai sebesar Rp10.370 dengan total penyewaan sebesar Rp10,5 miliar.
Anggaran kedua ialah pengadaan pulpen untuk 106 orang x 3 kegiatan x 25 lusin x 16 titik. Satu lusin dihargai Rp18.270 dengan jumlah Rp2,3 miliar.
Selanjutnya penganggaran buku tulis hard cover untuk 106 orang x 3 kegiatan x 400 buah. Harga per buku adalah sebesar Rp9.140 dengan total Rp1,1 miliar. Selain itu ada pula anggaran untuk mengadakan makanan serta snack saat reses. (Zat)







