Jakarta, Harian Umum- Amnesty International mengumumkan pencabutan penghargaan hak asasi manusia (HAM) tertinggi "Ambassador of Conscience" yang pernah diberikan kepada Aung San Suu Kyi pada 2009.
Pencabutan dilakukan karena pemimpin Myanmar itu dianggap telah mengkhianati nilai-nilai HAM yang pernah dibelanya.
"Pada 11 November 2018, Sekretaris Jenderal Amnesty International Kumi Naidoo telah mengirimkan surat kepada Aung San Suu Kyi mengenai penghargaan tersebut," jelas Amnesty Internasional dalam siaran persnya, Selasa (13/11/2018).
Menurut lembaga itu, walau telah mencapai separuh dari masa jabatan sebagai pemimpin Myanmar dan telah delapan tahun dibebaskan dari tahanan rumah, Aung San Suu Kyi tidak menggunakan otoritas politik dan moralnya untuk menjaga HAM, menegakkan keadilan dan kesetaraan bagi rakyat di negaranya.
"Namun dia justru menutup mata terhadap kekejaman militer Myanmar dan meningkatnya serangan terhadap kebebasan berekspresi di negara tersebut," kata Amnesty International lagi.
Dalam suratnya kepada Suu Kyi, Kumi Naidoo mengatakan; "Sebagai seorang Ambassador of Conscience Amnesty International, harapan kami adalah Anda melanjutkan otoritas moral Anda untuk menentang ketidakadilan dimanapun Anda melihatnya, termasuk di Myanmar sendiri. Hari ini kami sangat kecewa menyampaikan bahwa Anda tidak lagi mewakili simbol harapan, keberanian, dan pembela hak asasi manusia. Amnesty International tidak mempunyai alasan untuk tetap mempertahankan status Anda sebagai penerima penghargaan Ambassador of Conscience. Oleh karena itu, dengan sangat sedih kami menarik penghargaan tersebut".
Seperti diketahui, sejak Aung San Suu Kyi menjadi pemimpin de facto pemerintahan sipil Myanmar pada April 2016, pemerintahannya aktif terlibat dalam atau membiarkan terjadinya pelanggaran HAM yang terus berulang.
Amnesty International telah berulang kali mengkritisi kegagalan Aung San Suu Kyi dan pemerintahannya dalam menentang kejahatan militer Myanmar terhadap etnis minoritas Rohingya di negara bagian Rakhine. Muslim Rohingya telah tinggal dalam sistem segregatif dan diskriminatif yang setara dengan politik apartheid di Afrika Selatan selama bertahun-tahun.
Pada saat kekejaman terhadap Rohingya berlangsung tahun lalu, militer Myanmar membunuh ribuan orang, memperkosa wanita dan anak perempuan, menahan dan menyiksa laki-laki dewasa dan anak-anak, serta membakar ratusan rumah dan perkampungan sehingga rata dengan tanah.
Terhitung sebanyak 720.000 warga etnis Rohingya melarikan diri mencari perlindungan ke Bangladesh. Laporan dari Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) menyerukan agar pemimpin senior militer Myanmar diinvestigasi dan diadili atas kejahatan genosida di negara tersebut. (man)







