Jakarta, Harian Umum - Ratusan pemuda yang tergabung dalam Aliansi Rakyat Jelata, Rabu (5/7/2023), berunjuk rasa di depan Gedung KPK, Jakarta Selatan, untuk mempertanyakan kinerja komisi antirasuah itu yang dinilai terlalu sibuk untuk mentersangkakan Anies Baswedan dalam penyelenggaraan Formula E, dan mengabaikan kasus yang skalanya lebih besar.
"Kami mempertanyakan mengapa KPK sibuk mengurusi kasus kecil dan melupakan kasus-kasus besar," kata Sunardi, salah satu orator dari unsur pengemudi ojek online (Ojol).
Ia menilai, kinerja KPK saat ini tak lagi murni penegakkan hukum, melainkan sudah menjadi alat politik untuk menjegal Anies Baswedan agar tak dapat mencalonkan diri pada Pilpres 2024.
"Kami menuntut agar ketua KPK (Firli Bahuri) ditangkap!" Imbuh Sunardi.
Aktivis Rinjani dalam orasinya mengingatkan bahwa KPK didirikan untuk mengangkat harkat bangsa Indonesia di mata dunia internasional dari aspek pemberantasan korupsi, dan menurutnya, KPK adalah wakil Tuhan di bumi untuk menangkap para koruptor.
"Tapi yang terjadi saat ini KPK malah tebang pilih dalam menangani kasus, dan menjadi alat kekuasaan karena penguasa saat ini takut jika Anies menjadi presiden! Mengapa Saudara-saudara? Karena (penguasa) takut kebobrokannya dalam mengelola negara ini dibongkar, Saudara-saudara," ujarnya.
Massa tiba di depan gedung KPK, Jakarta Selatan, menjelang tengah hari dengan membawa spanduk, poster dan mobil komando untuk berorasi.
Di antara spanduk dan poster yang dibawa di antaranya terdapat tulisan "Tangkap Firli Bahuri', "Anies Tersangka, Seluruh Isi Istana Wajib diborgol, Bubarkan KPK', "Hai Firli Lu Urus Tuh Harun Masiku", dan lain lain.
Dalam aksi ini, mereka juga membakar ban dan memaksa untuk memasuki gedung KPK, tetapi usaha tersebut dihalangin petugas pengamanan KPK dan aparat kepolisian.
Seperti diketahui, Anies dilaporkan ke KPK oleh Kelompol Forum Masyarakat Untuk Keadilan yang merupakan kelompok masyarakat pendukung Jokowi, pada September 2021 karena dituduh melakukan korupsi pada penyelenggaraan Formula E tahun 2022.
Seperti dilansir Tempo, penyidik KPK tidak dapat menemukan dua alat bukti permulaan yang membenarkan tuduhan itu, tetapi Ketua KPK Firli Bahuri mencoba memaksakan agar dua alat bukti itu ditemukan, sehingga Anies dapat ditetapkan sebagai tersangka. Bahkan penyidik KPK yang menangani kasus itu, yakni Direktur Penyidikan Brigjen Pol Endar Priantoro, pada April 2023 dipecat Firli, diduga karena tak dapat memenuhi keinginan Firli itu.
Namun, Rabu (5/7/2023), kepada CNN Indonesia Endar mengatakan bahwa ia akan kembali ke KPK dan kembali menduduki jabatan Direktur Penyidikan KPK.
Belum jelas apa alasan kembalinya Endar ke KPK, tetapi saat ini beredar isu bahwa KPK akan menetapkan Anies sebagai tersangka sebelum pendaftaran Capres dibuka KPU pada Semptember 2023. (man)