Jakarta, Harian Umum - Tim Pembela Ulama & Aktivis (TPUA), Senin (9/12/2024), melaporkan dugaan adanya tindak pidana ljasah S.1 mantan Presiden Joko Widodo alias Jokowi dari Fakultas Kehutanan Universitas Gajah Mada (UGM).
Laporan dibuat di Bareskrim Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan.
"Kami anggota TPUA melaporkan temuan adanya dugaan tindak pidana terkait ljazah S1 Jokowi dari Fakultas Kehutanan Universitas Gajah Mada,' kata Presiden TPUA, Eggi Sudjana.
Para petinggi TPUA yang ikut mengadukan Jokowi selain Eggi Sudjana di antaranya adalah Wakil Presiden Bidang Internal TPUA Rizal Fadillah, Wakil Presiden Bidang Umum TPUA Meydi Juniarto, Wakil Presiden Bidang Antarlembaga Rustam Effendi, dan koordinator Advokat TPUA Damai Hari Lubis.
Berdasarkan berkas pengaduan yang diperoleh harianumum.com, diketahui bahwa pengaduan ini diawali oleh adanya perkara dengan tersangka yang kemudian menjadi terdakwa kasus penyebaran kabar bohong terkait ijazah Jokowi yang perkaranya disidangkan di Pengadilan Negeri (PN) Surakarta, yakni penulis buku Jokowi Undercover Bambang Tri Mulyono dan Sugi Nur Raharja atau Gus Nur.
Dari persidangan ini ditemukan sejumlah bukti yang dijadikan dasar oleh TPUA untuk mengadukan Jokowi dengan persangkaan bahwa ijazah Jokowi, termasuk ijazah S1 yang dikeluarkan UGM, adalah palsu.
Bukti-bukti ini juga ditemukan dalam surat keputusan kasus Bambang Tri dan Gus Nur yang telah bersifat inkracht (memiliki kekuatan hukum tetap) dan merupakan bukti milik publik dalam bentuk Surat Keputusan PN Surakarta, Pengadilan Tinggi Semarang dan Putusan Mahkamah Agung RI.
Berikut bukti-bukti dimaksud:
1. Terhadap kesemua para saksi, baik teman sekelas Jokowi saat SD, SMP dan SMA, juga guru- gurunya dan kepala sekolah SMA Jokowi tidak pernah melihat ijazah asli Jokowi;
2. Walau tidak pernah melihat ijazah asli Jokowi, tetapi mereka (pihak sekolah SMA) mau dan bisa mengeluarkan legalisir foto copy ijazah Jokowi.
3. Para ahli yang dimintakan kesaksian di persidangan tidak pernah melihat ijazah asli S1 Jokowi dari fakultas Kehutanan UGM.
4. Para penyidik, anggota tim JPU, hakim dan para pengacara Bambang Tri dan Gus Nur tidak ada yang pernah melihat dan tidak pernah memegang alat bukti kesemua ijazah (dari SD hingga S1) asli milik Jokowi.
5. Tidak ada hasil dari Laboratorium Forensik Kriminologi dari Kepolisian RI tentang ijazah Jokowi yang asli, tetapi penyidik Polri bisa menjadikan Bambang Tri.dan Gus Nur sebagai tersangka, dan JPU dapat menjadikan keduanya sebagai terdakwa, dan hakim memvonis mereka tanpa ada alat bukti dari Labfor (Laboratorium Forensik).
Selain hal tersebut, TPUA juga menyebut, terkait tuduhan Bambang Tri bahwa Jokowi menggunakan ijazah S1 milik Mulyono, adik ipar Jokowi yang sudah almarhum (diduga suami Idayati), dan barang bukti berupa foto copy ijazah Jokowi yang dimiliki Bambang Tri yang dinyatakan sebagai palsu untuk menyebarkan fitnah dan kebohongan, atau ujaran kebencian atau pencemaran nama baik, justru memperkuat tuduhan bahwa ijazah Jokowi memang palsu.
"Karena tidak KEASLIAN IJAZAH JOKOWI tidak pernah diuji, baik pada tingkat SD, SMP, SMA maupun S.1 sesuai tuduhan Bambang Tri dan tuduhan publik selama ini bahwa Joko Widodo (eks) Presiden RI menggunakan ijasah S 1 Palsu," tegas TPUA
Karena hal tersebut, TPUA meminta kepada Bareskrim Mabes Polri agar menerima pengaduannya, dan segera.melakukan Investigasi terhadap materi pokok atau inti pengaduan a quo, dalam rangka tugas anggota Polri sebagai penyelenggara negara dengan tugas menemukan dan mendapatkan fungsi hukum, yakni fungsi kepastian hukum, manfaat hukum dan fungsi yang tertinggi yakni keadilan tehadap semua anak bangsa, dan demi menghindarkan segala fitnah, ujar kebencian dan pencemaran nama baik terhadap sosok Jokowi selaku presiden RI. ke-7 yang menjabat dua periode (2014- 2019 dan 2019-2024).
'Kita tidak benci Jokowi, karena kita hanya ingin masalah ini clear; Jokowi punya ijazah asli atau tidak? Kalau ada, tinggal tunjukkan. Jika tidak, maka ini akan terus menghantui kehidupan Jokowi jika aparat penegak hukum tidak menangani ini dengan baik," pungkas Eggi saat memberi keterangan kepada media. (rhm)