Jakarta, Harian Umum - Presiden Joko Widodo, Kamis (25/7/2024) di Hotel Ritz Carlton, Jakarta, meluncurkan layanan Golden Visa yang akan memberi kemudahan kepada investor asing untuk menanamkan modalnya di Indonesia.
Layanan itu akan dikelola Direktorat Jenderal Imigrasi Kemenkumham.
“Kita akan luncurkan layanan Golden Visa untuk memberi kemudahan pada para WNA dalam berinvestasi dan berkarya di negara kita Indonesia,” kata Jokowi dalam sambutannya
Meski demikian, ia mengingatkan bahwa Golden Visa diterbitkan hanya untuk good quality travelers.
"Jadi, (penerima Golden Visa) harus benar-benar selektif dan benar-benar diseleksi,” kata dia.
Jokowi juga mengingatkan agar jangan sampai layanan Golden Visa justru malah membahayakan keamanan Indonesia dari serangan luar, dan Golden Visa harus dapat memberikan manfaat secara nasional.
Berikut kriteria penerima Golden Visa:
1. Individual Investor
2. Not Individual Investor
3. Corporate Investors
4. Diaspora (WNA ex WNI)
5. Diaspora (ex Indonesia)
6. Second Home
7. Globat Talent
8. Personage
9. Silver Hair
Dalam.peluncuran ini, Jokowi memberikan Golden Visa kepada pelatih Timnas Sepak Bola Indonesia Shin Tae Yong, sehingga bisa jadi, Shin menjadi orang penerima yang menerima bisa itu. (man)


