Jakarta, Harian Umum - Asosiasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (ASPIRASI) menyampaikan duka cita yang mendalam atas meninggalnya seorang siswa sekolah dasar di Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur.
Peristiwa tragis yang diduga berkaitan dengan tekanan ekonomi dan keterbatasan akses kebutuhan pendidikan ini menjadi perhatian serius, karena mencerminkan masih adanya anak Indonesia yang menghadapi hambatan ekstrem dalam memperoleh hak dasarnya.
"Saya memandang kejadian ini bukan semata persoalan individual atau keluarga, melainkan sinyal penting bagi seluruh pemangku kepentingan untuk memperkuat pelaksanaan tanggung jawab negara dalam menjamin kesejahteraan dan pendidikan anak bangsa," kata Presiden ASPIRASI Mirah Sumirat dikutip dari keterangan tertulisnya, Jumat (6/2/2026).
Ia mengingatkan bahwa UUD 1945 menegaskan landasan konstitusional tersebut. Pasal 27 menjamin hak setiap warga negara atas pekerjaan dan penghidupan yang layak, sedang pasal 31 menjamin hak setiap warga negara untuk memperoleh pendidikan, dan pasal 34 menegaskan bahwa fakir miskin dan anak terlantar dipelihara oleh negara.
"Oleh karena itu, setiap hambatan ekonomi yang menghalangi anak memperoleh pendidikan harus menjadi perhatian dan penanganan serius," tegas Mirah.
ASPIRASI mendorong pemerintah pusat dan daerah untuk memperkuat kebijakan dan implementasi di lapangan melalui langkah-langkah konkret, antara lain:
1. Memastikan akses pendidikan gratis yang efektif bagi keluarga rentan.
2. Memperkuat program perlindungan sosial bagi masyarakat miskin.
3. Menyediakan pendampingan sosial dan psikologis di lingkungan pendidikan.
4. Mengembangkan sistem deteksi dini bagi anak-anak dalam kondisi sosial berisiko.
ASPIRASI menegaskan pentingnya kehadiran negara secara nyata, berkelanjutan, dan tepat sasaran agar setiap anak Indonesia memperoleh kesempatan yang adil untuk tumbuh, belajar, dan membangun masa depan. Tragedi ini diharapkan menjadi momentum evaluasi dan perbaikan sistem perlindungan sosial dan pendidikan nasional.
"ASPIRASI menyampaikan solidaritas kepada keluarga yang ditinggalkan serta seluruh masyarakat yang terus memperjuangkan terpenuhinya hak dasar anak di Indonesia," pungkas Mirah.
Seperti diketahui, seorang siswa kelas IV SD di Kecamatan Jerebuu, Ngada, NTT, berinisial YBR (10) meninggal dunia akibat gantung diri, karena kecewa tidak dibelikan buku tulis dan pulpen untuk sekolah oleh ibunya yang merupakan seorang single parent.
Selain itu, YBR juga stres karena berkali-kali ditagih sekolahnya agar melunasi pungutan uang sekolah sebesar Rp1,2 juta yang dicicil selama satu tahun, karena ibunya baru membayar Rp 500 ribu.
Kasus YBR ini memicu keprihatinan berbagai kalangan, termasuk anggota Komisi X DPR RI Habib Syarief.
" Peristiwa tersebut merupakan potret buram dunia pendidikan nasional yang menunjukkan masih adanya celah besar dalam pemenuhan hak dasar belajar bagi anak dari keluarga kurang mampu,” kata dia dalam keterangan tertulisnya, Rabu (4/2/2026). (rhm)







