Jakarta, Harian Umum - Ratusan tokoh nasional dari berbagai daerah dan lintas agama, Selasa (7/11/2023), menghadiri deklarasi Gerakan Kembali ke UUD 45 Asli di Gedung Joeang, Jakarta Pusat.
"Deklarasi ini ditandatangani 450 tokoh," kata perwakilan deklarator, Din Samsuddin, saat memberikan sambutan.
Mantan ketua PP Muhammadiyah yang juga merupakan deklarator Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) itu menjelaskan mengapa bangsa Indonesia perlu kembali ke UUD 1945 yang asli.
Menurut dia, setelah UUD 1945 diamandemen, sehingga lahir UUD 2002, terjadi kerusakan struktural dalam kehidupan nasional indonesia akibat adanya deviasi, distorsi, dan disorientasi dari nilai-dasar UUD 45.
Ia mengatakan bahwa Gerakan Kembali ke UUD 1945 Asli yang dia akronimkan dengan GK1945, tidak berhenti hanya pada deklarasi, karena telah ada pemufakatan nasional untuk kembali ke UUD 1945.
"Silakan berikan dukungan kepada GK1945, dirikan di daerah-daerah. Dalam waktu tak lama akan ada pernyataan nasional sebagaimana pemufakatan para pendiri bangsa yang ditetapkan 18 Agustus 1945.
Din menegaskan bahwa gerakan ini konstitusional, bukan gerakan inskonstitusional atau kontrakonstitusional, sehingga tak perlu dicurigai.
"Kita mulai dari titik ini. Bagi yang berbeda, semoga akan bertemu di tengah jalan atau di pinggir jalan," katanya.
Pembacaan deklarasi dilakukan secara bergantian oleh beberapa dari puluhan tokoh yang naik ke atas panggung, dengan dipandu Din Syamsuddin. Mereka yang membacakan antara lain mantan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Mayjen (Purn) Syamsir Siregar dan mantan anggota DPR Nurhayati Ali Assegaf.
Tokoh-tokoh yang hadir di antaranya Rizal Fadillah, Happy Trenggono, Presiden Aspek Mirah Sumirat, Sri Bambang Pamungkas, Amir Hamzah, Hatta Taliwang, Adian Radiatus, Eko Sriyanto Galgendu, Prof Yudhie Haryono, dan lain-lain.
Din mengatakan, penandatangan deklarasi bersifat terbuka, sehingga jumlah penandatangan akan terus bertambah
Hatta Taliwang sebagai salah satu penyelengara gerakan, mengatakan, penandatanganan deklarasi bisa dilakukan secara online.
Seperti diketahui, amandemen UUD 1945 pada 1999-2002 melahirkan UUD baru yang isinya berbeda dengan UUD 1945, tetapi selama ini pemerintah masih menyebutnya sebagai UUD 1945, sehingga dianggap sebagai UUD palsu.
Amandemen itu hasil berkolaborasi asing dengan antek-anteknya di Indonesia, sehingga isi UUD 2002 bahkan menghilangkan sama sekali Pancasila, dan merubah wajah Indonesia menjadi negara liberal dan kapitalis. (rhm)