Way Kanan, Harian Umum - Jajaran Polsek Buay Bahuga Way Kanan, berhasil amankan ke empat pelaku pencurian dengan pemberatan pembobol rumah, di Kampung Harjo Mulyo Kecamatan Bumi Agung.
Ke Empat tersangka tersebut, HR (32), ZA (29), SP (25) dan AS (27) ke empatnya merupakan warga Muncak Kabau Kabupaten Oku Timur Provinsi Sumatera Selatan.
Dalam keterangannya Kapolsek Buay Bahuga Iptu Akmaludin mendampingi Kapolres Way Kanan AKBP Binsar Manurung, Senin (17/8) mengatakan, modus para pelaku ini dilaksanakan pada Jum'at (15/8), sekitar pukul 04.00 WIB, mencoba masuk ke rumah korbannya Deden Alkindo warga Kampung Mulyo Harjo Kecamatan Bumi Agung Kabupaten Way Kanan, dengan cara mencongkel jendela rumah korban.
"Namun perbuatan para tersangka ini diketahui oleh korban yang hendak sholat subuh, mendengar ada suara mencongkel jendela depan, mengetahui hal itu, korban lansung membuka pintu rumah dan berteriak,memberitahu tetangga sekitar untuk meminta pertolongan,"kata Akmaludin.
Mendengar teriakan korbam tersebut, para tetangga terbangun dan mengejar para pelaku, sehingga ke empat pelaku berhasil diamankan oleh warga, yang selanjutnya membawanya ke Polsek Buay Bahuga.
Dari tangan tersangka berhasil diamankan barang bukti tiga bilah senjata tajam jenis badik, satu buah kunci Leter T, enam buah mata Kunci Leter T, 2 dua buah linggis kecil dan dua unit Sepeda motor yamaha bison dan R15, guna penyidikan lebih lanjut tersangka dan barang bukti diamankan di mapolsek Buay Bahuga.
"Para tersangka akan dijerat dengan pasal Pasal 363 Jo 53 KUHP dan Pasal 2 Ayat (1) UU Darurat No. 12 Tahun 1951 tentang percobaan Pencurian dengan pemberatan dan barang siapa membawa senjata tajam tanpa hak dengan maksimum pidana pokok terhadap kejahatan, dalam hal percobaan dikurangi sepertiga,” tegasnya ( Narto ).