Jakarta, Harian Umum - Polda Metro Jaya menyimpulkan bahwa kematian diplomat muda Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Arya Daru Pangayunan (ADP) yang ditemukan tewas di kamar kosnya dengan kepala terbungkus plastik dan lakban, tidak melibatkan pihak lain.
Hal itu disimpulkan berdasarkan hasil penyelidikan, keterangan saksi dan ahli, termasuk dokter forensik.
"Disimpulkan bahwa indikator dari kematian ADP mengarah pada indikasi meninggal tanpa keterlibatan pihak lain,” kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya saat jumpa pers di Polda Metro Jaya, Senin (28/7/2025).
Dokter forensik dari RSCM yang dihadirkan dalam jumpa pers, yakni Yoga Tohijiwa, dari hasil pemeriksaan, tidak ditemukan zat yang dapat menyebabkan gangguan pertukaran oksigen.
Selain itu, tidak ditemukan penyakit atau zat yang dapat menyebabkan gangguan pertukaran oksigen pada organ atau jaringan tubuh ADP.
“Maka sebab mati almarhum akibat gangguan pertukaran oksigen pada saluran nafas atas yang menyebabkan mati lemas," katanya.
Yoga juga menjelaskan bahwa dari pemeriksaan forensik, ditemukan luka terbuka dangkal pada bibir bagian dalam ADP. Ada juga luka lecet pada wajah dan leher.
"Serta memar-memar pada wajah, bibir dalam dan anggota gerak atas kanan akibat kekerasan tumpul," jelasnya.
Niat Bunuh Diri
Berdasarkan temuan tim digital forensik dari alat komunikasi atau handphone yang dikuasai atau digunakan ADP, Ahli Digital Forensik Polri Ipda Saji Purwanto mengatakan, pihaknya menemukan dua segmen yang menggambarkan keinginan ADP untuk bunuh diri.
"Dari handphone tersebut, kami menemukan adanya pengiriman e-mail yang dimiliki atau digunakan oleh pengguna digital evident (bukti digital), alamatnya adalah daru_j@yahoo.com dikirim ke salah satu badan amal yang menyediakan layanan dukungan terhadap orang yang memiliki emosional yang mengalami perasaan tertekan dan putus asa termasuk yang dapat menyebabkan bunuh diri," katanya.
Perangkat komunikasi tersebut aktif pertama kali pada 29 Juni 2019, dan terakhir digunakan pada 27 September 2022.
Segmen pertama di tahun 2013, tepatnya dimulai dari tanggal 20 Juni sampai dengan 20 Juli 2013. Ipda Saji mengatakan sudah menyampaikan temuan tersebut ke penyidik yang menangani perkara
"Pada intinya adalah menceritakan tentang alasan ada keinginan untuk bunuh diri," kata dia.
Selanjutnya, segmen kedua pada tahun 2021, dimulai dari tanggal 24 September hingga 5 Oktober 2021.
"Pengirimannya adalah 9 segmen. Intinya adalah sama, ada niatan yang semakin kuat untuk melakukan bunuh diri karena problem yang dihadapi," ungkap Ipda Saji.
24 Saksi
Kasubbid Penmas Bidang Humas Polda Metro Jaya AKBP Reonald Simanjuntak menjelaskan, penyidik memeriksa 24 saksi untuk mengungkap kasus yang menghebohkan ini, di mana enam di antaranya berasal dari lingkungan rumah kos ADP di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, termasuk penjaga rumah kos; tujuh orang dari tempat lingkungan kerja korban; empat saksi berhubungan dengan korban, termasuk sopir taksi hingga dokter rawat jalan; satu dari pihak keluarga, yakni istri korban; dan enam saksi ahli.
"Saksi ahli yang menjelaskan terkait temuan-temuan dalam penyelidikan ini,' kata Reonald.
ADP ditemukan tewas di kamar indekosnya pada 8 Juli 2025 eengan kepala terbungkus plastik dan dilioit lakban kuning. Tubuhnya terbujur di kasur dengan posisi menelentandan tubuh ditutup selimut berwarna biru.
Dari hasil olah TKP, polisi menyita sejumlah barang bukti, di antaranya gulungan lakban, kantong plastik, dompet, bantal, sarung celana, dan pakaian milik korban.
Selain itu juga ditemukan obat sakit kepala dan obat lambung, serta sidik jari ADP pada permukaan lakban yang melilit kepalanya.
Namun, hingga kini polisi masih menyelidiki apakah lakban tersebut dipasang oleh korban sendiri atau oleh orang lain. (rhm)





