Jakarta, Harian Umum - Polda Metro Jaya mempertimbangkan untuk menggunakan skema restorative justice terhadap Direktur Eksekutif Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen, dan rekannya yang diduga terlibat dalam penghasutan pelajar untuk ikut aksi unjuk rasa yang berakhir ricuh pada tanggal 25 dan 28-31 Agustus 2025.
"Masukan agar penyelesaian masalah ini diselesaikan dengan skema restorative justice tentunya menjadi pertimbangan juga oleh penyidik," kata Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya AKBP Putu Kholis Aryana di Mapolda Metro Jaya, Kamis (4/9/2025).
Ia mengaku, polisi telah mendengar berbagai dorongan dan desakan terkait penyelesaian kasus ini, dan menurut dia, hal tersebut merupakan bagian dari kebebasan berekspresi.
Meski demikian diakui pula bahwa saat ini polisi masih fokus melengkapi bukti dan mengembangkan ke aktor-aktor yang lain
"Untuk masalah penangguhan penahanan, tentunya kami melihat urgensi dan melihat kepentingan penyidikan ke depan," imbuh Putu.
Ia memastikan seluruh tersangka yang ditahan di Polda Metro Jaya tetap mendapatkan pemenuhan hak dan pemantauan medis secara berkala.
Diberitakan sebelumnya, polisi menetapkan enam orang admin media sosial sebagai tersangka dalam kasus dugaan penghasutan anak di bawah umur untuk melakukan aksi anarkistis di Jakarta lewat media sosial.
Enam orang tersebut, yakni DMR, MS, SH, KA, RAP, dan FL.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan, saat ini mereka masih dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
"Ada enam tersangka yang sudah kami tetapkan dan saat ini sedang dilakukan pemeriksaan terhadap tersangka," kata Ade Ary di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (2/9/2025) malam.
Keenam orang itu diduga membuat konten yang menghasut dan mengajak para pelajar dan anak di bawah umur untuk melakukan tindakan anarkistis di Jakarta, termasuk Gedung DPR/MPR RI.
Selain itu, keenamnya juga disebut melakukan siaran langsung saat aksi anarkistis itu dilakukan.
"Menyuarakan aksi anarkis dan ada yang melakukan live di media sosial inisial T sehingga memancing pelajar untuk datang ke gedung DPR/MPR RI sehingga beberapa di antaranya melakukan aksi anarkis dan merusak beberapa fasilitas umum," kata dia. (man)







