Jakarta, Harian Umum- Polda Metro Jaya menerbitkan surat rekomendasi kepada Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian, untuk penyelenggaraan Reuni Akbar Mujahid 212 di Kawasan Monas, Jakarta Pusat, Minggu (2/12/2018).
Surat rekomendasi bernomor B/24482/YAN 2.1/2018/Datro dan ditandatangani Direktur Intelkam Polda Metro Jaya Kombes Pol Umar Effendi tersebut diterbitkan Jumat (30/11/2018) ini.
Dari foto surat rekomendasi itu yang bocor ke wartawan, diketahui kalau surat rekomendasi diterbitkan berdasarkan surat permohonan yang diajukan Panitia Reuni Akbar Mujahid 212. Dalam surat tersebut dijelaskan, agenda yang dilaksanakan dalam acara Reuni Akbar Mujahid 212 adalah Maulid Nabi Muhammad SAW dan Silaturahmi Alumni 212.
Penanggung jawab kegiatan ini adalah Ustad Bernard Abdul Jabbar.
"Sehubungan dengan rujukan tersebut, pada prinsipnya Polda Metro Jaya tidak keberatan kegiatan tersebut diselenggarakan," jelas surat tersebut.
Ada tiga pertimbangan Polda untuk mengizinkan penyelenggaraan acara yang diperkirakan bakal dihadiri sedikitnya 1 juta umat Islam dari berbagai daerah di Tanah Air tersebut, khususnya dari kawasan Jabodetabek, yakni:
1. Persyaratan yang dipenuhi telah sesuai Juklap Kapolri Nomor Polisi: Juklap/03/XII/1995 tanggal 29 Desember 1995 tentang Perizinan dan Pemberitahuan Kegiatan Masyarakat
2. Panitia agar menyelesaikan segala sesuatu berkaitan administrasi dengan instansi terkait
3. Penyelenggara kegiatan agar koordinasi pengamanan dengan Karo Ops Polda Metro Jaya dan Kapolres Metro Jakarta Pusat
4. Ketua penyelenggara /panitia ikut bertanggung jawab menjaga keamanan dan ketertiban selama pelaksanaan kegiatan
5. Situasi Kamtibmas di wikayplah Jakarta dan sekitarnya cukup kondusif.
(rhm)







