Jakarta, Harian Umum- Ketua Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) DKI Jakarta, M Rico Sinaga, memerintahkan jajarannya dari tingkat provinsi hingga kelurahan agar memantau kondisi Ibukota menjelang dan saat gelaran Reuni 212 di Monas, Jakarta Pusat, Minggu (2/12/2018).
"Mereka saya kerahkan agar jika ada potensi gangguan terhadap pelaksanaan Reuni 212, dapat dideteksi dan dicegah secara dini," katanya kepada harianumum.com di Jakarta, Kamis (29/11/2018).
Dalam menjalankan tugasnya, anggota FKDM yang berjumlah sekitar 3.870 orang itu diminta berkoordinasi dengan kepolisian dan pihak- pihak terkait lainnya, termasuk petugas di kecamatan dan kelurahan.
Rico mengkritik aksi massa yang menamakan diri Jangan Ganggu Indonesiaku (Jaga Indonesia) hari ini di Balaikota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, yang menuntut Gubernur Anies Baswedan agar mencabut izin yang diberikan untuk penyelenggaraan Reuni 212 di Monas.
Menurut dia, tuntutan itu salah alamat karena izin dikeluarkan oleh UPT Monas, sementara Gubernur hanya menyetujui.
"Ketika saya menjadi penasehat penyelenggaraan Paskah di Monas yang dipimpin Pendeta Gilbert pada April 2018 lalu, kami mengajukan izin penggunaan Monas melalui UPT Monas. Ada sejumlah persyaratan yang haris dipenuhi jika ingin membuat acara di situ. Setelah semua persyaratan dipenuhi, dan kepala UPT menerbitkan izinnya dan kemudian disampaikan kepada Gubernur untuk disetujui," katanya.
Aktivis senior ini mengaku heran pada tuntutan Jaga Indonesia, karena menurutnya, jika kepala UPT Monas telah menerbitkan izin untuk Reuni 212, itu berarti semua persyaratan telah dipenuhi.
"Lagipula Monas merupakan ruang publik dan siapa pun atau organisasi mana pun boleh membuat acara di situ selama dapat memenuhi semua persyaratan yang telah ditentukan," katanya.
Aksi Jaga Indonesia diikuti puluhan orang. Dalam salah satu spanduk yang mereka gelar, para peserta aksi yang merupakan pendukung pemerintahan Jokowi itu menyatakan bahwa mereka menolak khilafah, menolak HTI dsn menolak Reuni 212. (rhm)