Takengon , Harian Umum - Memperingati Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN), Gubernur Aceh Nova Iriansyah mendeklarasikan Pilah Sampah sebagai bahan baku ekonomi. Kegiatan yang dipusatkan di Gedung Olahraga dan Seni (GOS) Aceh Tengah itu, turut dihadiri oleh Wakil Ketua DPRA Hendra Budian, perwakilan Forkopimda Aceh, Bupati Aceh Tengah Shabela Abubakar Wakil Bupati Aceh Tengah Firdaus dan Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Aceh A Hanan, Senin (1/3/2021).
Kepada kebangkitan media, Nova menjelaskan pentingnya interaksi semua pihak dalam upaya mensosialisasikan pemilahan sampah. Agar potensi ekonomi dari sampah lebih mudah dikelola dan dimanfaatkan.
“Yang tersulit tentu saja sosialisasi pemilahan sampah. Oleh karena itu, tentu butuh upaya masif dan interaksi semua pihak dalam sosialisasi pilah sampah ini. Nah, karena 80 persen sampah yang ada berasal dari sampah rumah tangga, maka sosialisasi pilah sampah ini tentu harus menyasar ke rumah-rumah, ”ujar Gubernur.
Sementara itu, dalam krisisnya pada puncak acara HPSN, Nova kembali mengingatkan masyarakat dan hadirin, bahwa HPSN dicetuskan pemerintah untuk mengenang peristiwa longsornya Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Leuwigajah, pada 21 Februari 2005 di Cimahi - Jawa Barat, yang menimbulkan korban jiwa.
“Peristiwa itu menyadarkan semua pihak, betapa sampah telah menjadi ancaman bagi masa depan bangsa, jika tidak dikelola dengan benar. HPSN mengingatkan kita bahwa Persoalan sampah harus menjadi perhatian utama yang melibatkan seluruh komponen masyarakat dalam pengelolaannya. Pertumbuhan penduduk yang meningkat pada peningkatan jumlah sampah yang dihasilkan. Dari total sampah yang dihasilkan di negeri kita, sampah rumah tangga adalah yang terbanyak dikirim, ”kata Nova.
Gubernur juga mengingatkan, bahwa sampah merupakan masalah serius dan multidimensi. Untuk mengatasi masalah tersebut, Pemerintah menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2017 tentang Kebijakan dan Strategi Nasional (Jaktranas) Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis.
Atas dasar regulasi Jaktranas soal sampah rumah tangga, sebagai tindaklanjut Pemerintah Aceh juga telah menerbitkan Peraturan Gubernur Aceh Nomor 138 Tahun 2018 tentang Jakstrada Provinsi Aceh.
Perpres dan Pergub tersebut perlunya menjalankan sistem pengelolaan sampah secara terintegrasi dari hulu ke hilir dan menetapkan target sebesar 30 persen dan penanganan sampah 70 persen di tahun 2025, dengan harapan di tahun 2025 seluruh kabupaten / kota di Provinsi Aceh akan bebas dari sampah yang seluruh kabupaten / kota di Provinsi Aceh.
“Namun, upaya membebaskan Aceh dari sampah yang tidak terkelola pada tahun 2025 ini tidak akan tercapai, tanpa dukungan dari seluruh elemen masyarakat. Oleh sebab itu, peringatan HPSN ini, kami mengimbau agar masyarakat Aceh lebih peduli terhadap pengelolaan sampah yang dihasilkannya dan membangun kesadaran semua pihak untuk tidak membuang sampah ke sungai, ke laut, ke pinggir jalan, atau ke tempat yang bukan lokasi pembuangan sampah, ” kata Gubernur mengingatkan.
Nova ditambahkan, sejalan dengan perkembangan teknologi, sampah yang awalnya dibuang ke TPA, saat ini justru menjadi barang yang bernilai ekonomis. Beberapa industri di dunia bahkan telah menggunakan sampah sebagai bahan bakunya. Sampah juga dapat dijadikan sebagai sumber energi, misalnya pemanfaatan sampah sebagai bahan bakar pabrik semen.
Bahkan di masa pandemi COVID-19 saat ini, saat banyak sektor ekonomi terpuruk, sektor pengelolaan sampah justru mengalami pertumbuhan positif. Bidang pengelolaan sampah adalah salah satu sektor usaha yang tahan banting selama Pandemi Covid-19 dunia melanda.
“Momentum positif HPSN tahun 2021 yang mengangkat tema 'Sampah Bahan Baku Ekonomi di Masa Pandemi' ini harus dijadikan sebagai platform untuk membantu pengelolaan sektor pengelolaan sampah sebagai pendorong pertumbuhan ekonomi rakyat. Semangat ini tentu saja sejalan dengan upaya pengelolaan pengelolaan sampah berkelanjutan, yaitu Waste to Resource dengan menjadikan sampah sebagai sumber energi, ”imbau Gubernur.
Di sisi lain, Nova Iriansyah mengakui bahwa usaha pengelolaan sampah membutuhkan teknologi dan modal yang tidak sedikit. Namun dengan dukungan semua pihak, berbagai permasalahan sampah dapat diatasi bersama, dan dengan sosialisasi yang masif dan upaya pemilahan sampah dari rumah diharapkan mampu memberikan ekonomi rakyat.
Serahkan dalam
pengelolaan lingkungannya, Gubernur juga mengungkapkan, pengelolaan pengelolaan sampah dan pengelolaan lingkungan yang sebenarnya dilakukan oleh masyarakat Indonesia, baik secara individu maupun korporasi. Bentuk penghargaan bagi pihak yang telah melakukan pengelolaan lingkungan hidup juga dilakukan sebagai upaya upaya memantik dan memotivasi.
Gubernur Aceh, Nova Iriansyah, didampingi Bupati Aceh Tengah, Shabela Abubakar, dan Kadis DLHK Aceh, A. Hanan, menyerahkan piagam penghargaan kepada Lamuddin, sebagai nominator penerima Kalpataru Nasional dari Bener Meriah, pada petunjuk Hari Peduli Sampah Nasional Provinsi Aceh Tahun 2021, di Aceh Tengah, Senin (1/3/2021).
“Hari ini kita telah menyerahkan penghargaan kepada individu dan korporasi yang peduli dengan sampah dan kebersihan lingkungan. Di lain pihak kepada Saudara Lamuddin, sebagai peraih nominasi Penghargaan KALPATARU Tahun 2020 Tingkat Nasional Kategori Perintis Lingkungan. Putra Gayo ini kejahatan berjasa dalam menyelamatkan dan melindungi perlindungan dan pengelolaan lingkungan dan kehutanan.
Kita berharap semangat yang ditunjukkan Saudara Lamuddin ini kiranya bisa menjadi contoh bagi semua orang, sehingga kita semua mau menerapkan semangat yang sama, ”imbau Nova.
Selain untuk Lamuddin, juga penghargaan Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup (PROPER) kepada badan yang mengatur dalam pengelolaan lingkungan melalui insentif dan disinsentif.
Tahun ini Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Aceh mendapat mandat dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI untuk menyerahkan penghargaan tersebut kepada tiga perusahaan terpilih di Aceh.
Penerima penghargaan ketiga adalah PT Pertamina EP Aset 1 Field Rantau Aceh Tamiang, yang menerima penghargaan Proper tertinggi, yaitu Peringkat Emas. Selanjutnya, PT Pertamina Hulu Energy NSO Aceh Utara dan PT Mifa Bersaudara yang mendapatkan peringkat Biru.
Atas nama Pemerintahan Aceh, saya mengucapkan selamat atas penghargaan ini. Semoga penghargaan yang didapat semakin meningkatkan semangat dan terus mengembangkan diri, sehingga bisa menjadi teladan bagi masyarakat dan pihak perusahaan lainya. Tidak kalah pentingnya, tentu saja kita berharap masyarakat semakin peduli akan nilai ekonomis yang ada di sampah keluarga, sehingga tidak semua sampah itu terbuang percuma, ”pungkas Gubernur Aceh.
Sebagai upaya mencegah penyebaran Covid-19, HPSN berlangsung dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat. Peserta tatap muka di GOS Aceh Tengah hanya dalam 100 orang saja. Kecuali Bupati Aceh Timur Hasballah M Thaib, yang hadir langsung di GOS, para bupati dan wali kota se-Aceh mengikuti kegiatan ini via video.