Jakarta, Harian Umum - Tiga Presidium pergerakan menggelar aksi bersama unruk menggeruduk DPR/MPR tepat pada hari Konstitusi Indonesia yang jatuh pada Minggu (18/8/2024).
Ketiga presidium dimaksud adalah Front Penegak Daulat Rakyat (FPDR), Gerakan Kembali ke UUD 1945 (G-45) dan Gerakan Penegak Kedaulatan Rakyat (GPKR).
Dalam konferensi pers yang digelar di salah satu restoran di Jakarta Timur, Kamis (15/8/2024), diketahui kalau aksi unjuk rasa dengan massa lebih dari 1.000 orang ini dimulai pukul 10:00 WIB.
Hadir sejumlah tokoh dari ketiga presidium dalam konferensi pers tersebut, seperti Din Syamsuddin, Edwin Sukowati, Paulus Yanuar, Adian Radiatus, Marwan Batubara, HM Mursalin, Tifauzia Tyassuma, dan Sayuti Asyathri.
Konferensi pers ini juga dihadiri perwakilan sejumlah Ormas, antara lain dari Aliansi Rakyat Menggugat (ARM) dan Hizbullah Indonesia
Agenda utama aksi adalah menuntut DPR/MPR agar menerapkan kembali UUD 1945 yang asli.
"Aksi ini kita selenggarakan tak lepas dari ungkapan keprihatinan sekaligus tuntutan atas penyelenggaraan negara selama dipimpin Jokowi," kata Marwan sebagai tokoh yang oleh moderator (Din Syamsuddin) diberi kesempatan pertama untuk memberi keterangan kepada media.
Menurut dia, di era Jokowi, penyelenggara negara yang seharusnya tunduk dan patuh pada amanat konstitusi, ternyata tidak patuh dan bahkan terjadi pengangkangan terhadap konstitusi sehingga terjadi banyak penyimpangan, baik terhadap konstitusi itu sendiri maupun terhadap aturan perundang-undangan di bawahnya.
Selain itu, kata Marwan, dalam menjalankan kekuasaan, Jokowi juga tidak mengikuti prinsip moral, sehingga banyak ketidakpatutan yang dilakukan seperti misalnya menguasai Golkar dan kini penguasaan PKB pun sedang dalam proses.
"Ini semua karena amandemen UUD 1945 yang mengamputasi MPR dari lembaga tertinggi negara menjadi lembaga tinggi, sehingga sejajar dengan DPR dan presiden, dan tidak bisa lagi mengawasi kinerja presiden. Karena itu kita akan menuntut UUD 1945 yang asli kembali diterapkan," katanya
Hal yang sama disampaikan Paulus Yanuar yang diberi kesempatan sebagai pembicara kedua.
Tokoh dari GPKR ini mengatakan, Indonesia adalah negara berdasarkan hukum, bukan kekuasaan, tetapi di era Jokowi kekuasaan justru lebih dominan dibanding hukum, sementara hukum dijadikan alat untuk menopang kekuasaan dan mencapai tujuannya yang jauh dari menyejahterakan rakyat.
"Ini harus dihentikan dengan kembali memberlakukan UUD 1945," tegasnya.
Tokoh lain yang diberi kesempatan menyampaikan pandangannya, mengatakan hal yang serupa; semua mengeritik Jokowi karena kebijakan-kebjakannya yang melanggar konstitusi dan aturan perundang-undangan, dan perlunya UUD 1945 Asli diberlakukan sebagai solusi persoalan bangsa saat ini.
Ketiga presidium mengajak masyarakat untuk bergabung pada aksi tanggal 18 Agustus mendatang, karena seperti dikatakan HM Mursalin, jika NKRI tidak segera diselamatkan, kondisi negara ke depan bisa sangat mengkhawatirkan.
"Indonesia bisa saja akan seperti Bangladesh,' katanya. (rhm)







