Jakarta, Harian Umum - Mantan Komisaris Utama PT Pertamina (Persero), Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, memenuhi panggilan Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) tahun 2018-2023.
Ia tiba di Kejagung pada Kamis (13/3/2025) pukul 08:35 WIB dengan mengenakan batik coklat lengan panjang, dan juga membawa sebuah buku berwarna coklat.Dia juga terlihat dikawal seorang staf.
“Apa yang saya tahu akan saya sampaikan,” katanya kepada media.
Mantan gubernur Jakarta ini menjelaskan, pihak Pertamina yang bermasalah dalam kasus ini sebenarnya adalah subholding atau anak perusahaan.
"Tapi saya sangat senang kalau bisa membantu Kejaksaan,” imbuhnya.
Ahok mengaku membawa data rapat milik Pertamina untuk diserahkan kepada penyidik jika memang diminta. Namun, Ahok menegaskan bahwa data yang dia bawa merupakan data milik Pertamina, bukan miliknya.
Seperti diketahui, Kejagung telah menetapkan sembilan tersangka untuk kasus yang mengguncang Tanah Air karena modus dan kerugian negara yang luar biasa fantastis, bahkan telah memicu kemarahan publik yang merasa telah tertipu, sehingga tak sedikit yang kemudian berpindah membeli Pertamax dari SPBU Pertamina ke Shell.
Kasus yang terjadi pada tahun 2018 hingga 2023 ini bermodus memberi Pertalite kemudian dioplos menjadi seolah-oleh Pertamax. Kerugian negara atas kasus ini mencapai Rp193,7 triliun/tahun atau lebih dari Rp1.000 triliun dalam 5 tahun.
Saat kasus ini terjadi, Ahok masih menjadi komisaris utama PT Pertamina, karena ia menjabat mulai 22 November 2019 hingga 2 Februari 2024.
Hingga kini Kejagung masih mendalami kasus ini dengan terakhir menggeledah Depok Pertamina Plumpang, Jakarta Utara
Berikut sembilan tersangka kasus korupsi tata kelola minyak mentah ini;
1. RS selaku Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga;
2. SDS selaku Direktur Feedstock and Product Optimization PT Kilang Pertamina Internasional;
3. YF selaku Direktur Utama PT Pertamina Internasional Shipping;
4. AP, selaku selaku VP Feedstock Management PT Kilang Pertamina International;
5. MKAR selaku Beneficially Owner PT Navigator Khatulistiwa;
6. DW, selaku Komisaris PT Navigator Khatulistiwa dan Komisaris PT. Jenggala Maritim;
7. GRJ, selaku Komisaris PT Jengga Maritim dan Direktur PT Orbit Terminal Merak;
8. MK, selaku Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga PT Pertamina Patra Niaga;
9. EC, selaku VP Trading Operation PT Pertamina Patra Niaga berinisial EC.
(man)







