Jakarta, Harian Umum- Rencana pemerintah menghidupkan kembali Komando Operasi Khusus Gabungan (Koopssusgab) TNI untuk memberantas terorisme, memunculkan kekhawatiran bahwa negara ini akan kembali ke Orde Baru yang justru menghidupkan dominasi militer di area sipil.
Kekhawatiran ini disampaikan Ketua Bidang Hukum dan Perundang-Undangan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Basri Bermanda.
Menurut dia, pada masa Orde Baru, Soeharto sebagai presiden memegang kekuasaan dengan kontrol yang sangat ketat. Militer pun mendapat tempat dan dominan di pemerintahan.
"Memang ada kehawatiran, Jangan terjadi lagi pengalaman kita di era Orde Baru dulu, akan tetapi ini kiranya dalam kondisi yang berbeda," katanya seperti dilansir ROL, Kamis (17/5/2018).
Diakui, pembentukan Koopssusgab TNI memang merupakan hak prerogatif presiden, dan ia juga memahami saat ini ancaman terorisme sudah semakin nyata di Indonesia, sehingga kekhawatiran masyarakat terhadap aksi terorisme semakin tinggi.
Karena itu, menurut dia, jika kondisi sekarang sudah dianggap darurat maka pembentukan Koopssusgab TNI tidak masalah.
"Saya pikir untuk menyelamatkan bangsa itu yang paling diutamakan," ucapnya.
Namun dia berpendapat, saat ini Koopssusgab TNI tidak perlu dihidupkan lagi karena pemerintah dapat menunggu pembahasan RUU Antiterorisme yang sedang dibahas DPR.
“Karena masalah-masalah yang krusial itu nampaknya hampir selesai. Kita tunggu lah," katanya.
Dia menambahkan, menghidupkan kembali pasukan khusus itu juga harus mempunyai payung hukum yang kuat, sehingga tidak ada pelanggaran ketika melakukan tindakan.
“Kalau memang ada payung hukum yang kuat, tidak ada masalahnya," jelasnya.
Untuk diketahui, pada Rabu (16/5/2018) Kepala Kantor Staf Presiden (KSP) Moeldoko menyatakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah merestui dihidupkannya kembali Koopssusgab TNI, sehingga dengan demikian aparat yang terlibat dalam pemberantasan terorisme tak hanya Polri melalui Densus 88, namun juga TNI.
Moeldoko menegaskan, kemampuan pasukan Koopssusgab juga telah disiapkan secara baik untuk ditugaskan ke berbagai daerah di Indonesia, namun ketika ditanya mengapa tidak menunggu RUU Antiterorisme rampung?
Moeldoko menilai untuk mengaktifkan kembali pasukan khusus ini tidak memerlukan payung hukum.
"Tidak perlu menunggu. Sekarang ini pasukan itu sudah disiapkan," tegasnya.
Koopssusgab ini pernah dibentuk Moeldoko saat menjabat sebagai panglima TNI dan diresmikan pada Juni 2015. Pasukan elite tersebut merupakan gabungan personel terbaik dari pasukan khusus pemberantasan terorisme TNI. (man)





