Jakarta, Harian Umum - Pemilu 17 April 2019 akan bertepatan dengan liburan panjang di pekan hari pemungutan suara. Golput Putih akan dibatalkan.
Oleh karena itu, KPU (Komisi Pemilihan Umum) menghimbau masyarakat tetap menggunakan hak pilihnya. "Rugi, buat apa golput. Golput tak ada manfaatnya," ujar Komisioner KPU, Viryan Azis seperti dilansir Tempo.com di Jakarta, Jumat, (8/2/2019).
Hari libur nasional jatuh pada 19 April 2019, yang merupakan hari libur Paskah atau Jumat Agung. Hari libur itu bergandengan libur akhir pekan 20-21 April.
Dikhawatirkan masyarakat akan memanfaatkan hari libur tersebut terhitung sejak 17 April hingga 21 April. Hal itu disebabkan pada hari Kamis, 18 April, kemungkinan akan digunakan untuk cuti kerja.
Karena itu, kata Viryan meskipun bertepatan dengan libur panjang, sebaiknya masyarakat tidak menjadikan Pemilu sebagai liburan. Sebab, masyarakat mempunyai hak suara untuk menentukan pemimpinnya pada hari pencoblosan nanti. "Libur kan bisa setiap Minggu. Kalau memilih 5 tahun sekali. Rugi kalau enggak milih," katanya.
Pemilu akan dilaksanakan pada tanggal 17 April 2019. Pada pemilu kali ini pemilihan presiden dan pemilihan calon legislatif akan digelar serentak.
Nantinya, masyarakat akan mendapat lima kertas suara, yaitu untuk memilih capres-cawapres, calon anggota DPR RI, calon anggota DRPD Provinsi, calon anggota DPRD Kabupaten Kota, serta calon anggota DPD. (Zat)






