WAY KANAN, HARIAN UMUM - Jajaran Polsek Banjit Way Kanan, mendatangi Redi Saputra (23) warga Dusun 1 Kampung Simpang Asam Kecamatan Banjit Kabupaten Way Kanan, korban rumah kebakaran, Sabtu (25/4), sekitar Pukul 04. 00 WIB.
Kapolsek Banjit Iptu Abri Firdaus, Mendampingi Kapolres Way Kanan AKBP Binsar Manurung mengatakan, petugas yang mendapatkan informasi adanya peristiwa kebakaran lansung menuju TKP guna melakukan penyelidikan penyebab kebakaran.
Menurut keterangan saksi diduga api berasal dari korsleting atau hubungan arus pendek listrik sehingga Api merambat dan membesar dan membakar rumah yang terbuat dari kayu dengan dinding papan, atap genteng dengan ukuran rumah 4 x 6 m² dan tidak ada korban jiwa dalam hal ini.
"Saat itu, korban sedang tertidur bersama istri dan adiknya, menyadari terjadinya kebakaran dan berusaha keluar dari dalam rumah untuk menyelamatkan diri serta meminta bantuan warga namun melihat ada api yang mulai membesar barang berharga milik korban tidak berhasil diselamatkan, oleh warga sekitar pukul 05.00 WIB. Api baru berhasil dipadamkan," kata Abri Firdaus.
Akibat kebakaran ini, tambah Abri Firdaus, korban mengalami kerugian berupa 1 (satu) unit sepeda motor jenis yamaha vixion beserta STNK nya, lemari pakaian, dan 1 unit rumah yang terbuat dari papan (gubuk) ukuran kurag lebih 4 X 6 M, ditaksir kerugian keseluruhan sekitar Rp. 40. Juta rupiah. (Narto).







