Jakarta, Harian Umum- Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono mengaku kaget dan sedih mendengar anggotanya di Kementerian PUPR terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK, Jumat (28/12/2018) malam.
"Ternyata pada hari ini kami dikejutkan kegiatan yang sangat-sangat menyedihkan hati, mengagetkan kami. Kami sedang diamanatkan untuk melaksanakan infrastruktur sebaik-baiknya, ternyata anggota saya ada yang melakukan hal itu," kata Basuki di gedung Kementerian PUPR, Jakarta, Jumat (28/12/2018).
Basuki mengakui, ia mengetahui adanya penangkapan ini dari bawahannya, saat dia ditelepon. Meskipun demikian, ia mengatakan belum tahu dengan pasti siapa saja pejabat Kementerian PUPR yang diamankan lembaga antirasuah itu.
"Informasi yang baru kami dapat, ada pegawai PUPR yang terkena OTT di bidang proyek air minum. Siapa dan apa, kami belum tahu," katanya.
Namun Basuki membenarkan bahwa kementeriannya memiliki ribuan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) yang tersebar di seluruh penjuru nusantara.
"Jumlah satker (satuan kerja) di Kementerian PUPR ada 1.165 satuan kerja. Total pegawai PUPR sekitar 22 ribu. Satker itu 1.165 dan pejabat pembuat komitmennya ada 2.904 PPK yang tersebar di seluruh Indonesia," jelasnya.
Meski demikian Basuki mengatakan, para Satker itu bukan pihak yang melakukan lelang, karena yang melakukan lelang ada di bawah kelompok kerja (pokja) yang berjumlah 888 kelompok kerja.
"Pokja ini terdiri atas 2.483 orang," tutur dia.
Seperti diketahui, pada Jumat (28/12/2018) malam KPK menangkap 20 orang, termasuk pejabat Ditjen Cipta Karya dan PPK, dalam sebuah OTT. Mereka ditangkap karena diduga kongkalikong dalam pengerjaan proyek sistem penjernihan air di seluruh Indonesia, sehingga karena praktik terlarang itu, oknum pejabat Kementerian PUPR tersebut mendapatkan suap dari pihak swasta yang menggarap proyek itu.
Wakil Ketua KPK Laode M Syarif menjelaskan, dari OTT ini KPK menyita sejumlah barang bukti berupa uang Rp500 juta dan 25 ribu dolar Singapura, serta satu kardus uang yang sedang dihitung.
Basuki mengatakan, ia yakin KPK bekerja sesuai dengan tanggung jawabnya, sehingga Kementerian PUPR akan memercayakan proses penyelidikan dan penyidikan kasus ini kepada lembaga yang dipimpin Agus Rahardjo itu.
"Tentu kami percaya bahwa KPK bekerja dengan pengamatan yang panjang dan pasti dengan ketelitian tinggi. Kami serahkan proses selanjutnya kepada KPK sambil menunggu penjelasan yang jelas dari KPK," pungkasnya. (man)







