Jakarta, Harian Umum- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (13/2/2018) malam menangkap Bupati Subang Imas Aryumningsih melalui operasi tangkap tangan (OTT).
Perempuan cantik yang maju lagi sebagai petahana di Pemilihan Bupati (Pilbub) Subang, Jawa Barat, 2018 ini ditangkap bersama tujuh orang lainnya karena diduga kuat menerima suap dalam penerbitan perizinan.
"Ya, ada giat di Subang, tunggu konferensi persnya nanti," kata Ketua KPK Agus Raharjo, di Jakarta, Rabu (14/2/2018) saat dikonfirmasi wartawan.
Imas maju sebagai calon petahana di Pilbup Subang 2018 berpasangan dengan Sutarno. Hingga kini dia masih diperiksa intensif di kantor KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, dan statusnya apakah akan dijadikan tersangka atau saksi, akan ditentukan setelah KPK memeriksanya dalam 1 x 24 jam.
Kabiro Humas KPK Febri Diansyah menjelaskan, dari OTT Selasa (13/2/2018) malam tersebut diamankan delapan orang, termasuk Imas. Ketujuh orang lainnya antara lain berstatus sebagai kurir, swasta dan pegawai Pemkab Subang.
"Dari identifikasi awal transaksi diduga terkait dengan kewenangan perizinan. Tim mengamankan sejumlah uang," ujar Febri. (man)