Jakarta, Harian Umum - Rencana pembentukan Densus Tipikor Polri dijelaskan Tito Karnavian pada Rapat Kerja di Komisi III, Kamis pekan lalu. Tito menyampaikan bahwa Kepolisian tengah menyusun dan mengkaji pembentukan datasemen khusus yang menangani tindak pidana korupsi.
Menanggapi hal tersebut Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Asman Abnur mengatakan telah berkoordinasi dengan Kapolri Jenderal Tito Karnavian soal rencana tersebut. Menurut Asman Densus Tipikor bisa dibuat sebagai pengembangan direktorat lama.
"Tidak perlu bentuk badan baru, Di Polri kan sudah ada Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus, bisa ditingkatkan dari sana." katanya di Istana Kepresidenan, Kamis, 19 Oktober 2017.
Asman menuturkan membuat Densus Tipikor dari Direktorat Pidana Ekonomi Khusus bukan perkara baru. Praktik pengembangan direktorat menjadi badan yang lebih besar sudah beberapa kali dilakukan. Contoh adalah Badan Siber dan Sandi Negara. Badan itu, kata dia, merupakan pengembangan dari Lembaga Sandi Negara yang digabungkan dengan direktorat serupa di Kementerian Komunikasi dan Informatika.
"Nanti, setelah Polri dan Kejaksaan mengkaji bentuk Densus Anti Korupsi, ada tahapan lagi di kami," ujar Asman.
Tahapan lanjutan maksudnya adalah kajian tentang bentuk organisasi, struktur, penggajian, status kepegawaian, kenaikan pangkat, dan masih banyak lagi yang mengacu pada UU Aparatur Sipil Negara.
"Bisa jadi direktorat yang awalnya dipimpin bintang satu, nanti dipimpin polisi bintang dua," ujarnya.







