Jakarta, Harian Umum - Wakil Presiden Jusuf Kalla menilai pembentukan Detasemen Khusus Antikorupsi Polri (Densus Antikorupsi) belum perlu. Apalagi masalah korupsi di internal polisi sendiri juga banyak belum terselesaikan.
"Fokuskan dululah di KPK dan KPK dibantu, Polisi juga masih banyak masalah korupsi di internalnya sendiri" katanya di Kantor Wakil Presiden di Jalan Merdeka Utara, Jakarta, Selasa, 17 Oktober 2017.
Menurut Kalla, jika Densus Antikorupsi dibentuk dikhawatirkan akan menimbulkan ketakutan di kalangan pejabat. Kondisi seperti ini mengakibatkan yang tidak ingin korupsi menjadi takut mengambil keputusan.
Kalla mengatakan obyektivitas dalam menjaga pemberantasan korupsi harus dijaga. Jangan hanya ingin memberantas korupsi, semua disapu. Jika pejabat ketakutan mengambil keputusan, akibatnya bisa berpengaruh terhadap proses pembangunan.
Karena itu, Kalla menilai pembentukan Densus Antikorupsi belum perlu. "Jadi cukup biar KPK dulu. Toh, sebenarnya polisi dan kejaksaan juga masih bisa menjalankan tugas. Tidak berarti perlu ada tim baru untuk melakukan itu. Tim yang ada sekarang juga bisa," ucapnya.
Wacana pembentukan Densus Antikorupsi mencuat dalam rapat dengar pendapat Komisi Dewan Perwakilan Rakyat dengan Kepala Polri Jenderal Tito Karnavian pada Selasa, 23 Mei lalu.
Polri berencana merekrut 3.560 anggotanya untuk mengisi detasemen yang ditargetkan akan mulai bekerja pada 2018 tersebut. Tito pun mengajukan anggaran Rp 2,64 triliun, yang akan menjadi tambahan rencana Anggaran Polri tahun 2018.
Densus Antikorupsi juga akan dibentuk mirip seperti Komisi Pemberantasan Korupsi. Salah satunya dengan menempatkan penyidik dan jaksa penuntut di bawah satu atap guna mempermudah koordinasi keduanya.







