Jakarta, Harian Umum - Selebgram Lisa Mariana tak percaya hasil tes DNA yang dilakukan Bareskrim Polri terhadap anaknya, CA, dengan mantan gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK). Ia mengajukan permohonan tes DNA pembanding di rumah sakit di Singapura.
Seperti diketahui, Lisa mengatakan bahwa CA adalah anak hasil hubungannya dengan RK, akan tetapi hasil tes DNA yang dilakukan Polri menyatakan bahwa DNA RK dengan CA tidak cocok.
"Permohonan ini sudah diterima tadi dan dicap oleh Bareskrim," kata pengacara Lisa Mariana, Bertua Hutapea, keadaa wartawan di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa (9/9/2025).
Ia menjelaskan, permohonan tes DNA pembanding itu diajukan untuk mendapatkan second opinion atau dissenting opinion atas hasil tes yang telah dirilis Bareskrim. Ia bahkan menyebut di mana tes DNA pembanding ingin dilakukan.
"Kami mengajukan second opinion, dissenting opinion, di rumah sakit Mount Elizabeth, Singapura. Di luar daripada rumah sakit Polri atau setidak-tidaknya di salah satu rumah sakit swasta, baik second opinion terhadap Ridwan Kamil, dan juga kepada Lisa Mariana, dan juga terhadap bayinya, CA," jelas Bertua.
Seperti diketahui, RK tidak mengakui bahwa CA merupakan anak hasil hubungannya dengan Lisa. Ia bahkan telah melaporkan Lisa ke Bareskrim dengan tuduhan fitnah dan pencemaran nama baik. Karena laporan RK itulah Bareskrim melakukan tes DNA terhadap Lisa, RK dan CA.
Namun, Lisa meyakini kalau CA anak hasil hubungan gelapnya dengan RK, karena katanya, sejak ia berhubungan dengan RK hingga CA lahir, ia tidak berhubungan dengan laki-laki lain. (man)







