Jakarta, Harian Umum - Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Mohammad Taufik, mendesak Gubernur Djarot Saiful Hidayat untuk memecat Direktur Utama (Dirut) PT TransJakarta, Budi Kaliwono. Hal tersebut buntut dari bobroknya manajemen di perusahaan plat merah tersebut. Mulai dari kegagalan TransJakarta membangun angkutan umum yang aman dan nyaman, kegagalan membuat pengguna kendaraan pribadi beralih ke busway, hingga yang terakhir kasus pemecatan karyawan hanya karena terlambat menjawab telepon dari direktur karena sedang menjalankan ibadah sholat.
"Kesalahan Dirut Transjakarta sudah sangat fatal dan banyak, jadi kami minta dipecat secepatnya," ujar Taufik, di kantor DPRD DKI Jakarta, kemarin (19/7/2017).
Taufik mengatakan, segera melakukan koordinasi dengan rekan-rekannya di Komisi B DPRD DKI bidang transportasi, serta Dinas Perhubungan dan juga Gubernur Djarot Saiful Hidayat untuk secepatnya memberhentikan Budi Kaliwono.
"Dalam dua tiga hari ke depan kami akan bertemu membahas pemberhentian Dirus TransJakarta," katanya.
Dijelaskan Taufik, kondisi TransJakarta akan semakin amburadul jika tidak segera ada evaluasi. Padahal, angkutan ini adalah andalan bagi pemprov dalam melayani masyarakat Ibu Kota.
"Jangan menunggu terlalu lama untuk melakukan perbaikan di Transjakarta," tegasnya.
Di informasikan sebelumnya beredar foto-foto surat peringatan ketiga (SP3) untuk Pegawai Transjakarta bernama Mulyana, gara-gara terlambat menjawab pesan dari Direktur Utama PT Transjakarta, Budi Kaliwono, karena sedang sholat.
Kini kembali beredar video pengakuan Mulyana yang menjadi viral di media sosial berupa Video yang diupload di youtube dan Facebook oleh masyarakat.
Pegawai Transjakarta, tersebut mendapat sanksi surat peringatan ketiga (SP3) gara-gara terlambat menjawab pesan dari Direktur Utama PT Transjakarta, Budi Kaliwono, karena sedang menunaikan ibadah sholat.
Ketua Forum Warga Kota Jakarta (Fakta) Azas Tigor Nainggolan, mengatakan, Mulyana mendatangi kantornya untuk menceritakan nasib yang dialami. "Saya mendengarkan keluh kesah Mulyana, dan dapat disimpulkan bahwa yang bersangkutan menjadi korban kesewenang-wenangan Dirut Transjakarta," ujar Tigor, kemarin (18/7/2017).
Tigor kemudian memposting cerita Mulyono itu ke akun Facebooknya. Tigor heran kenapa orang sholat bisa diberi disanksi. “Coba kita pikir baik-baik, kok orang sholat dianggap pelanggaran kerja dan dihukum,” ucap Tigor.
Tigor memprotes kesewenang-wenangan Budi Kaliwono itu ke Facebook. Menurut Mulyono, ada banyak respons dari masyarakat, bahkan dari manajemen Transjakarta. Kata Tigor, ada banyak pelanggaran yang dilakukan perusahaan, termasuk tidak mengangkat karyawan lama sebagai karyawan tetap.
Peristiwa itu terjadi pada 18 Desember 2016. Ketika itu Mulyono bekerja di bagian Command Center Transjakarta. Tugasnya adalah memantau setiap halte melalui layar di Command Center.
Kala itu, kata Mulyono, Budi Kaliwono sedang menanyakan kepadatan penumpang di sejumlah halte di Jakarta. Budi menanyakan itu di sebuah grup aplikasi Whatsapp. Namun Mulyono tak merespons karena sedang sholat.
Sedangkan tabletnya sedang dititipkan pada temannya. Sementara Mulyono masih salat di dalam ruangan kerjanya. Seusai salat, rekannya memanggil-manggi Mulyono bahwa Budi Kaliwono mencarinya dan menanyakan kepadatan penumpang. Hingga akhirnya perusahaan memberi sanksi padanya, padahal sedang menjalankan ibadah.