Jakarta, Harian Umum - KPK kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap pejabat yang terlibat suap menyuap di wilayah kerjanya.
Sabtu (7/10/2017) dinihari, KPK dikabarkan menangkap seorang hakim dan anggota DPRD di Sulawesi Utara (Sulut).
"Iya, betul melakukan OTT. Seorang hakim dan anggota dewan," kata pejabat di internal KPK saat dikonfirmasi wartawan melalui pesan singkat.
Meski demikian pejabat ini mengatakan, hingga saat ini Tim KPK sebagian masih di lapangan, sementara sisanya telah kembali ke KPK dengan membawa serta orang-orang yang diamankan.
Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, saat dikonfirmasi belum mau memberi keterangan, namun isu yang beredar menyebutkan, OTT dilakukan KPK di Manado. (man)