TANGSEL, HARIAN UMUM - Korban dugaan bullying yang terjadi di lingkungan sekolah SMKN 7 Kota Tangerang Selatan (Tangsel) hingga saat ini belum juga menemukan keadilan.
Bahkan, Mediasi yang dilakukan di ruangan kelas murid kelas 12 gedung sekolah SMKN 7 yang berlangsung tertutup, diketahui pihak korban tetap menempuh jalur hukum.
Aceng Suraji, Kepala Sekolah SMKN 7 kepada mengatakan, kedua belah pihak sudah dimediasikan, namun masih ada beberapa wali murid yang ingin menempuh jalur hukum.
“Dalam rekonsiliasi hari ini, intinya kami sudah coba mediasi, namun ada 4 wali murid yang tetap melanjutkan ke ranah hukum. Mereka (pelaku) sudah menyesali perbuatannya, dan mereka sanggup mengobati kerugian yang di derita oleh korban,” ucap Aceng. Sabtu (3/8/2019) kemarin.
Aceng juga menambahkan, bahwa dirinya tidak mengetahui adanya keterlibatan pihak alumni dalam perkara ini.
“Mengenai keterlibatan alumni saya tidak tahu, malahan saya tahu dari salah satu walimurid,” tegasnya.
Sementara itu, Vicky (34) salah satu kakak dari pelaku mengutarakan, pihaknya sangat menyesali kejadian bullying itu terjadi, dan adiknya sangat menyesal.
“Adik saya sangat menyesali perbuatannya, dan hal tersebut tidak di benarkan. Ia menangis tak henti hentinya. Bahkan ketika proses mediasi raungan tangisan itu pecah. Intinya, dalam kasus ini ada keterlibatan alumi, yang dimana adik kami juga kami duga sebagai korban,” ungkap Vicky.
Dalam masalah ini, Vicky sudah mengumpulkan keterangan yang membuktikan bahwa adanya keterlibatan alumi berinisial U angkatan 2018.
“Saya kaget, dan adik saya sudah sadar dan minta maaf kepada korban. Dan, saya terkejut disaat proses meminta keterangan para pelaku, ada nama U yang kami ketahui adalah alumni. Dan dia yang menyuruh adik saya untuk menampar korban,” kata Vicky.
Di lokasi berbeda, Kasat Reskrim Polres Tangsel, AKP. Muharram Wibisono menyatakan, jika keluarga korban merasa perlu adanya langkah hukum guna menyelesaikan permasalahan yang terjadi, dirinya siap menerima laporan, dan akan segera menindaklanjuti laporan tersebut.
"Kalau kami sifatnya menunggu. Jika memang perlu langkah hukum, silahkan lapor. Kami akan tindaklanjuti jika ada laporan masuk," kata pria yang akrab disapa Wibisono tersebut.