Jakarta, Harian Umum - Empat kepala keluarga ditemani oleh ketua RT dan ketua RW diterima oleh Wakil Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta Inggard Joshua.
Menurut Inggard, cara masyarakat ke DPRD untuk mendapatkan jalan keluar telah tepat.
"Nach mereka tiba ke kantor dewan (DPRD -red) telah benar. Betul, karena dewan itu punyai peranan kontrol," tutur ia di gedung DPRD DKI Jakarta, Jumat (2/2).
Karena itu, Inggard merencanakan panggil Lurah Kapuk atau pihak berkaitan untuk diminta info gagasan perombakan rumah masyarakat itu.
"Saya berpikir perlu disesuaikan pihak yang ingin kuasai tanah itu, keperluannya apa, kita harus bertanya. Nach semoga ada titik temunya. Jangan mengasal gusur. Saya meminta ke Aparat Sipil Negara (ASN) jangan melakukan tindakan ceroboh," ungkapkan Inggard.
Ketua RW. 07 Kelurahan Kapuk Asep Supendi menerangkan, bersama masyarakatnya merasa lega sesudah berjumpa dengan Komisi A. Diharap hasil tatap muka itu memetik jalan keluar tanpa bikin rugi faksi manaupun.
"Kami tiba mengadu ke sini. Alhamdulillah kami merasa senang. Semoga dapat bawa inspirasi supaya ada titik jumpa dan bisa menuntaskan persoalan di daerah kami," sebut Asep.
Asep bercerita urutan awalnya permasalahan masyarakat. Keadaan itu ada saat ada gagasan peningkatan usaha oleh swasta dan memerlukan tempat tambahan. Lantas, Kelurahan Kapuk melontarkan surat ke masyarakat.
Isi surat itu berbentuk pernyataan jika ada sangkaan rumah masyarakat berdiri tanpa kantongi ijin membangun bangunan (IMB).
Masyarakat kami ingin digusur sebab ada Pihak yang lain diperhitungkan ingin kuasai. Ingin digunakan buat peningkatan usaha. Maknanya ada kebutuhan individu tetapi mengikutsertakan pemerintahan. Jika memang itu ingin diambil pindah atau digusur ya silakan. Tetapi ya tolong dengan bijak dengan hati nurani dan melalui proses betul. Mereka ini bukanlah baru tempati tempat itu satu tahun atau 2 tahun. Mereka telah beberapa puluh tahun dan tempat itu dibeli masyarakat. Saat iya ingin digusur begitu saja.







