Jakarta, Harian Umum - Ribuan massa lima organisasi profesi (OP) kesehatan dari Jabodetabek dan daerah lainnya, seperti Lampung Selatan, untuk kesekian kalinya menggeruduk Gedung DPR RI untuk menolak RUU Omnibus Law Kesehatan, dan menuntut DPR agar menunda pengesahan RUU itu yang dilakukan hari ini, Selasa (11/7/2023), melalui sidang paripurna
Kelima OP kesehatan yang menaungi massa tersebut adalah Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI), Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI), Ikatan Bidan Indonesia (IBI) dan Ikatan Apoteker Indonesia (IPI).
Massa mulai berdatangan sekitar pukul 08:30 WIB dengan kendaraan pribadi dan bus, kemudian berorasi melalui mobil komando. Selain membawa spanduk, poster dan bendera organisasi masing-masing, di antara mereka juga ada yang mengenakan seragam profesi sebagai perawat dan mengenakan kaos bergambar dengan tulisan yang menuntut DPR menunda pengesahan RUU Omnibus Law Kesehatan.
Demonstrasi bertajuk "Aksi Selamatkan Kesehatan Rakyat Indonesia" ini berakhir sekitar pukul 12:30 WIB, dan berlangsung di bawah sengatan teriknya sinar matahari yang membakar Jakarta.
"Kita hadir di sini demi rakyat, karena kita prihatin akan masa depan kita karena adanya RUU Omnibus Law Kesehatan," kata Ketua Biro Hukum dan Kerjasama Antar Lembaga PDGI, Paulus Januar Satyawan, dalam orasinya.
Menurut dia, rakyat Indonesia akan menghadapi hari-hari yang buruk jika RUU Kesehatan disahkan DPR, karena dari proses penyusunannya pun RUU ini sudah sangat buruk akibat proses yang tertutup dan intimidatif.
Tak hanya itu, Paulus juga mengatakan kalau selama proses pembahasan, tenaga medis dan tenaga kesehatan telah difitnah dengan dituduh melakukan pungutan liar dan menghambat pembangunan kesehatan, sehingga oleh karena itu akan didatangkan tenaga kesehatan asing yang menurut DPR dan pemerintah lebih hebat.
"Itu tidak benar! Tenaga kesehatan asing justru akan lebih menyengsarakan rakyat Indonesia, dan komersialisasi (kesehatan) telah di depan mata," imbuh Paulus
Orator yang lain mengatakan, DPR menyusun RUU Omnibus Law Kesehatan bukan untuk rakyat, melainkan untuk para investor.
"Kita bisa lihat, baru selesai dirumuskan di sidang komisi, besoknya sudah ada peresmian rumah sakit internasional. Itu untuk siapa? Untuk orang kaya yang jauh-jauh "nganter" uangnya ke Singapura, ke Malaysia, ke Thailand, ke Korea, sekarang diperdekat dengan "menyetor" uangnya ke investor. Cukup di Depok, cukup di Bogor!" katanya
Ke-5 OP Kesehatan mengatakan, jika hari ini RUU Kesehatan disahkan, mereka akan melawan secara konstitusional, yakni dengan mengajukan judicial review atas UU tersebut. (man)