Jakarta, Harian Umum - Warga RT 008/003, Kelurahan Gedong, Kecamatan Pasar Rebo, Jakarta Timur, meminta Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DKI Jakarta untuk memediasi dengan pemilik tanah Hendro Sumampaw, persoalan penutupan akses jalan di sana. Menurut Asnawi, Jalan Rukun sangat vital karena biasa dipakai anak sekolah, pedagang, dan penduduk setempat untuk kegiatan sehari-hari. Akibat penutupan, kata Asnawi, kini warga RT 08 harus menaiki tangga kayu bila melalui pagar tembok setinggi 2,5 meter.
“Warga mengadukan adanya penutupan akses di Pasar Rebo,” kata Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta Riano P. Ahmad saat memimpin mediasi itu di Gedung DPRD DKI jakarta, Rabu, 8 Maret 2017.
Asnawi, warga RT 08/03 berharap akses Jalan Rukun yang ditutup oleh pemilik lahan, Hendro Sumampaw, bisa dibuka kembali untuk memudahkan aktivitas warga. Jalan Rukun tersebut merupakan akses menuju Jalan Remaja dan memotong sebagian lahan milik Hendro Sumampaw.
Pada saat musim hujan seperti sekarang ini, wilayah di sana kerap kebanjiran. Kalau sudah begitu, hanya ada akses jalan selebar satu meter yang berkelok-kelok menuju jalan raya.
“Mohon kiranya bisa membantu kami untuk keluar dengan lancar, terutama ketika terjadi hal darurat,” ujar Asnawi.
Lurah Gedong Eko Kusdaryati menuturkan, pihaknya tidak bisa menghentikan pemagaran yang dilakukan Hendro. Sebabnya, pemilik lahan sudah mengurus izin untuk membangun pagar tembok pada 2013. “Terlebih, tanah tersebut juga sudah bersertifikat,” kata Eko.
Mediasi tersebut akhirnya belum menghasilkan solusi. Riano menyarankan agar proses mediasi turut dihadiri pemilik lahan atau kuasa hukumnya, juga menghadirkan pihak Suku Dinas Penataan Kota Jakarta Timur. Menurut Riano,sebaiknya permasalahan diselesaikan dulu di tingkat wali kota. Namun, ia berjanji akan menurunkan perwakilannya untuk menghadiri mediasi selanjutnya.