Bandar Lampung ,Harian Umum - Ketua presidium LSM lampung Herison mengapresiasi dan mendukung tindakan yang dilakukan oleh Masyarakat Transparansi Merdeka, yang melaporkan dugaan Mark Up bansos di Kesra Provinsi Lampung ke Kejaksaan Tinggi Lampung.
Menurut Herison hal ini merupakan hak bagi setiap masyarakat, mengingat bantuan ini menyangkut hidup hajat orang banyak yang terdampak Pandemi Covid 19, khususnya di Provinsi Lampung.
"Kami akan selalu mengawal laporan yang telah dibuat oleh rekan - rekan, sehingga kasus dugaan Mark up ini dapat dipersidangkan," kata Herison.
Oleh karena itu, Herison juga mengharapkan kepada seluruh elemen masyarakat dan rekan - rekan seprofesi ( LAM) juga teman teman wartawan untuk selalu memantau dan mengawal laporan ini," saya punya keyakinan bahwa pihak kejati juga akan memproses laporan ini sampai tuntas," ujarnya.
Dengan tuntasnya permasalahan mark up dana bansos ini, tentunya dapat dijadikan contoh dan efek jera bagi aparat pemerintah Provinsi Lampung khususnya, maupun secara umum di Indonesia agar tidak coba untuk mempermainkan bantuan yang menyangkut kehidupan masyarakat Lampung. ( Narto )






