Jakarta, Harian Umum - Bawaslu DKI Jakarta memanggil tiga kader yang juga Caleg Partai Amanat Nasional (PAN) terkait tindakan Cawapres nomor urut 2 yang diusung Koalisi Indonesia Maju (KIM) Gibran Rakabuming Raka, yang membagikan susu di area car free day (CFD), Bundaran HI, beberapa waktu lalu.
Pasalnya, ketiga Caleg PAN tersebut, yakni Eko Patrio, Sigit Purnomo alias Pasha Ungu, dan Uya Kuya mendampingi Gibran saat pembagian susu itu dilakukan.
"Selain Mas Gibran, ada caleg-caleg juga dari PAN. Ada Pak Eko, Uya Kuya, kemudian Pasha. Itu sudah mulai dilakukan verifikasi," ujar Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu DKI Jakarta Benny Sabdo di Jakarta, Sabtu (16/12/2023).
Benny mengatakan belum dapat memastikan kapan Gibran dipanggil, tetapi mengatakan bahwa Bawaslu DKI tak pandang bulu dalam menangani kasus ini, meski Gibran merupakan putra sulung Presiden Jokowi.
"Seperti yang disampaikan Pak Ketua Bawaslu, kami, Bawaslu, tidak akan pandang bulu," katanya.
Seperti diketahui, KIM yang mengusung Prabowo Subianto sebagai Capres dan Gibran sebagai Cawapres, terdiri dari Gerindra, Golkar, PAN dan Demokrat. Karenanya, tidak mengherankan kalau Eko, Pasha dan Uya mendampingi Gibran saat membagikan susu di CFD.
Meski demikian, sebelumnya Gibran telah membantah berkampanye dalam kegiatan itu.
"Kam tanpa alat peraga kampanye. Kami kan enggak mengajak untuk mencoblos," katanya.
Walikota Solo itu mengaku hanya membagikan susu di lokasi CFD karena ada banyak warga di sana.
Meski demikian, Gibran mengakui kalau pembagian susu merupakan salah satu programnya bersama Prabowo.
"Itu (bagi-bagi susu) kan salah satu program dari kami, kan ada program makan siang gratis dan susu," katanya. (man)







