Jakarta, Harian Umum- Perwakilan Habib dan Ulama Jakarta melaporkan Ketua Progres 98 Faizal Assegaf ke Polisi karena cuitannya di Twitter dan Facebook yang terindikasi menghina dan memfitnah Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
"Terlapor menyebabkan ujaran kebencian di Facebook dan Twitter yang ditujukan kepada gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Kami sudah laporkan ke Polda Metro Jaya Jumat pagi," ujar perwakilan Habib dan Ulama Jakarta, Habib Abdurakhman Fikri Assegaf. kepada wartawan di Jakarta, Jumat (15/3/2019).
Ia mengakui, perbuatan Faizal itu mempermalukan para habib dan ulama Jakarta. Apalagi karena Faizal seorang muslim yang berasal dari keluarga Assegaf.
"Dan kami dari keluarga besar Assegaf merasa perbuatan terlapor mempermalukan keluarga besar juga," imbuhnya.
Yang mengagetkan, meski Faizal menyandang nama "Assegaf". Fikri mengaku tidak mengenal dan tidak memiliki hubungan dengan aktivis yang pada 2018 lalu dikeluarkan dari Presidium Alumni 212 itu.
"Tidak ada hubungan kita. Justru karena dia pakai nama Assegaf, saya sebagai keluarga besar Assegaf tidak terima. Makanya, saya penasaran juga siapa sebenarnya Faizal Assegaf ini," imbuh Habib Fikri.
Penasihat Hukum pelapor, Faizal Alhasyim. Menjelaskan, ada empat cuitan Faizal yang dianggap menghina Anies Baswedan. Salah satunya adalah: "Inget bung @aniesbaswedan, kita ini warga keturunan Arab, tahu dirilah! Jgn pernah menghidupkan kembali politik busuk primordialisme kakekmu di bumi NKRI. Jgn pernah jadikan Kantor Gubernur DKI JKT sbg markas politik kaum intoleran HTI & PKS. Goblok kamu, penghianat NKRI!"
"Ini tidak benar. Ini fitnah. Makanya dilaporkan," tegas Alhasyim.
Atas perbuatannya, Faizal Assegaf dilaporkan karena telah melanggar pasal 28 Undang Undang ITE yang melarang setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu dan/atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan atas suku, agama, ras, dan antargolongan. (rhm)







