Jakarta, Harian Umum - Dengan di dampingi pengacaranya akhirnya Firza Husein memenuhi panggilan Direktorat Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Metro Jaya, Selasa, 16 Mei 2017. Firza diperiksa sebagai saksi kasus percakapan berkonten pornografi yang diduga dilakukannya dengan Rizieq Syihab. Firza datang sekitar pukul 09.45.
Firza enggan berkomentar banyak terkait kasus dugaan percakapan yang diduga dilakukannya dengan Habib Rizieq Shihab. “Assalamualaikum, nanti ya, nanti dulu,” ujar Firza yang datang dengan mengenakan jilbab putih dan kacamata hitam.
Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono, pemeriksaan Firza dijadwalkan pukul 10.00. "Informasinya jam 10, ya. Kita tunggu saja," kata Argo.
Polda Metro Jaya hari ini selain memanggil Firza Husein Juga memanggil Fathihah alias Kak Emma. Namun, hingga saat ini, Fathihah belum tampak hadir di Polda Metro Jaya.
Chat pornografi antara Firza dan Rizieq beredar luas di media sosial.







