Jakarta, Harian Umum - Kejaksaan Negeri mengembalikan berkas Firza Husein dalam kasuh chat mesuem. Penyidik Kepolisian Daerah Metro Jaya berjanji akan melengkapi berkas tersebut.
"(Pengembalian berkas) ini bagian dari tahapan penyidikan. Kewajiban penyidik adalah melengkapinya," kata Kepala Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono pada Rabu, 7 Juni 2017.
Jaksa Penuntut Umum mengatakan berkas kasus Firza Husein lengkap bukti-buktinya. Mereka meminta kepolisian menggali saksi lain dan bukti petunjuk tambahan.
Pihak penyidik kepolisian beberapa waktu lalu melaksanakan gelar perkara dengan jaksa penuntut umum di Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.
Polisi membeberkan beberapa fakta hukum yang sudah ada. Mereka memberikan semua berkas pemeriksaan atas kasus pornografi tersebut. Argo belum memastikan kapan nantinya berkas perkara itu akan dilimpahkan lagi ke tahap P21 atau telah dinyatakan lengkap.