Jakarta, Harian Umum - Dokter Tifauzia Tyassuma atau Dokter Tifa berencana melaporkan jaksa yang sangat gemar melakukan interupsi selama sidang pembuktian berlangsung.
Laporan akan dilakukan sebelum mantan Presiden Joko Widodo alias Jokowi dihadirkan pada sidang tanggal 5 November 2026.
"Sebelum persidangan yang menghadirkan pelapor, yaitu Bapak Jokowi, kami akan ke Kejaksaan Agung, Komisi Kejaksaan, untuk melaporkan oknum dari JPU yang oleh netizen pun dijuluki Miss Keberatan," kata Dokter Tifa usai sidang di PN Jakarta Timur, Kamis (29/10/2026).
Ia menjelaskan, langkah ini dilakukan agar dapat menanyai saksi-saksi yang dihadirkan dengan maksimal dan lebih leluasa.
"(Ini kami lakukan) agar sidang selanjutkan kami tidak mengalami gangguan, penzolimen, dan intervensi (dari JPU)," katanya.
Seperti diberitakan sebelumnya, dari sekian jaksa dalam tim JPU dari Kejaksaan Negeri (Kejar)i Jakarta Selatan, ada satu yang disorot publik karena "sangat rajin" melakukan interupsi saat Dokter Tifa dan tim kuasa hukumnya menanyai saksi-saksi yang dihadirkan JPU, di antaranya Lechumanan, Dumatno Budi Utomo, dan Freddy Alex Damanik.
Nama jaksa itu adalah Tri Yanti Meryln Cristin Pardede.
"Keberatan, Majelis ....," kalimat itu sering sekali keluar dari mulut Jaksa Tri Yanti ketika melakukan interupsi.
'Maaf, Yang Mulia, agar tidak menjadi sesat ...," kalimat itu juga selalu keluar dari mulut jaksa Tri Yanti setiap kali kuasa hukum Dokter Tifa meminta agar ijazah Jokowi yang merupakan bukti materil dalam perkara ini, dihadirkan di persidangan.
Sorotan terhadap Jaksa Tri Yanti bisa dilihat dari postingan tentang jaksa itu di platform media sosial X dan TikTok.
"Ini jaksa bentar bentar motong "Keberatan Yang Mulia". Keberatan Yang Mulia. Berisik bener," kata pemilik akun X @WaliAlbanjary seraya memposting video tentang jaksa itu dari akun TikTok @hes.2273, dikutip Senin (26/10/2026).
"Jaksa muda crewet..mbawel. Judes full Tri Yanti Merlyn Cristin Pardede di sidang dr Tifa dan Roy suryo. Harusnya jaksa hadirkan Pelapor dan bukti Outentik Ijazah yg diperkarakan di sidang Pengadilan. Jaksa di tantang kuasa hukum dr Tifa untuk hadirkan bukti ijazah di sidang," kata pemilik akun X @RayylambeabangR seraya memposting foto Jaksa Tri Yanti dan Refly Harun, salah satu kuasa hukum Roy Suryo.
"Jaksa yang reseh suka motong omongan kaya lagi debat kusir," kata @qentrunk seraya memposting video yang memperlihatkan profil jaksa Tri. (man)


