Jakarta, Harian Umum - Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta memulangkan 28 Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) ke daerah asal mereka di Provinsi Jawa Barat. Warga binaan yang dipulangkan ini merupakan hasil penjangkauan Petugas Pelayanan Pengawasan dan Pengendalian Sosial (P3S) di lapangan yang dikategorikan sebagai gelandang dan pengemis.
Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta, Yayat Duhayat mengatakan, masalah yang dihadapi PMKS mayoritas adalah gagal bersaing mendapatkan pekerjaan dan kena tipu karena dijanjikan pekerjaan.
"Kami mengimbau kepada masyarakat agar tidak mudah percaya jika dijanjikan pekerjaan. Pastikan dulu sumbernya dan jangan lupa tingkatkan keterampilan atau skil," kata Yayat, Jumat (26/7/2019).
Kepala Panti Sosial Bina Insan (PSBI) Bangun Daya 2, Syaiman mengatakan, ini merupakan kali ke-empat pemulangan PMKS ke wilayah Jawa Barat. Syaiman menjelaskan, mereka di PSBI BD 2 hanya sementara dan diperbolehkan maksimal 21 hari.
"Kami selidiki alamatnya. Ternyata data-data mereka lengkap. Selain itu secara memori, mereka masih bagus dan cukup kooperatif dan kami langsung koordinasi dengan Dinas Sosial Provinsi Jawa Barat," kata Syaiman.
Syaiman berpesan kepada para PMKS yang akan dipulangkan bahwa Jakarta tidak sesempurna yang mereka bayangkan. Menurut Syaiman, peluang kerja di Jakarta memang banyak, tapi jika tidak dibarengi skil menjadi percuma.
"Lebih baik perdayakan apa yang ada di daerah masing-masing. Bangun daerahnya," tandas Syaiman.(tqn)







