Jakarta, Harian Umum- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Pemalang Anom Widiyantoro melalui operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah, pada Selasa (28/7/2026) malam.
Bersamanya juga ditangkap sejumlah orang.
"KPK menangkap tangan Bupati Pemalang Anom Widiyantoro. Sementara itu belum diketahui identitas lain pihak-pihak yang ikut tertangkap," kata Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto, dikutip dari Tribunnews, Rabu (29/7/2026).
KPK belum mengungkap kasus apa yang membuat Bupati Pemalang ditangkap, dan berapa orang yang ditangkap bersamanya, serta siapa saja mereka.
Namun, konon kabarnya penangkapan itu disertai penyegelan sejumlah lokasi di Kabupaten Pemalang, di antaranya Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Pemalang, ruang Kepala DPUPR, dan dua rumah pribadi
Berdasarkan informasi yang beredar, rumah yang disegel berada di Perumahan Mutiara Residence, Kelurahan Mulyoharjo, Kabupaten Pemalang, yang diduga milik kerabat dekat Bupati Anom Widiyantoro. (man)





