Jakarta, Harian Umum- Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) DKI Jakarta, Rabu (23/1/2019), melaunching logo baru yang mempresentasikan sikap dinamis, modern dan fleksibel sebagai SKPD yang profesional dan dapat dipercaya.
Launching dilakukan oleh Gubernur Anies Baswedan di kantor BPRD Jalan Abdul Moeis, Jakarta Pusat.
'Diharapkan dengan logo baru ini BPRD menjadi semakin muda, berani, fleksibel, dinamis dan modern dalam memasuki masa yang baru, seiring perubahan nama dari DPP (Dinas Pelayanan Pajak) ke BPRD. Sebelumnya, DPP memiliki nama yang masih legendaris, yakni Dispenda (Dinas Pendapatan Daerah)," ujar Plt Kepala BPRD Faisal Syafruddin seperti dikutip dari siaran pers BPRD, Kamis (24/1/2019).
Logo baru BPRD didesain dengan berbasis huruf depan akronim namanya, yakni B, namun dibuat dalam gaya agak artistik, sehingga berbentuk nyala api obor dan mirip bentuk emas pada puncak tugu Monas, karena desain berupa nyala obor itu memang juga terinsipraai oleh emas di tugu yang menjadi ikon Jakarta itu.
Filosopi
Api obor itu memiliki tiga warna, yakni hijau, biru dan merah untuk menampilkan citra modern, dinamis dan fleksibel.
Warna hijau dipilih untuk merepresentasikan citra BPRD yang mampu memberikan pelayanan yang ramah, selalu berinovasi, religius dan memiliki tim yang saling bekerjasama dalam memberikan kenyamanan untuk melayani Sahabat Pajak (customer-oriented).
Warna biru mewakili nilai persatuan, integritas, profesionalisme yang diterapkan BPRD dalam memberikan pelayanan publik, agar tumbuh transparansi dan rasa kepercayaan oleh Sahabat Pajak.
Warna merah yang "menyemir" pucuk api obor mewakili nilai keberanian, energi yang tidak pernah padam dan semangat yang membara di BPRD untuk menjadikan kota Jakarta sebagai “Smart City”.
Tipografi huruf cetak pada logo menggunakan font Metropolis, yaitu jenis font Sans Serif yang memberikan kesan modern, minimalis, dinamis, serta lebih mudah untuk dibaca.
Penggunaan huruf kecil pada logo memberikan citra BPRD yang rendah hati (humble) dan berfokus pada Wajib Pajak (customer-oriented), dan BPRD merupakan sebuah brand name, bukan sebuah singkatan.
Untuk Konsep Komunikasi Warna Merah adalah Ajakan Membayar Pajak. Konsep ini menggambarkan hal seperti pengingat atau peringatan untuk membayar pajak dan membujuk secara halus, dengan harapan Wajib Pajak BPRD membayar pajaknya secara sukarela dan timbul rasa bangga.
Konsep Komunikasi Warna Biru adalah Kegiatan. Konsep ini memberikan informasi kegiatan BPRD di internal maupun eksternal (pendataan, diskusi penertiban, kunjungan, dll) dengan harapan timbul rasa kepercayaan Wajib Pajak terhadap BPRD sebagai badan pelayanan pajak yang profesional.
Konsep Kegiatan Warna Hijau adalah Edukatif. Konsep ini menginformasi berita terbaru tentang pajak dan informasi seputar pajak yang bersifat edukatif, dengan harapan Wajib Pajak BPRD dapat mengetahui, memahami dan menambah wawasannya tentang pajak.
Untuk penggunaan konsep gambar supergraphic bentuk “pita” diambil dari logo BPRD pula. Bentuk ini merepresentasikan sikap dinamis dan fleksibel sebagai badan pelayanan pajak yang profesional dan dapat dipercaya.
Faisal menjelaskan, pencapaian target penerimaan adalah tujuan utama BPRD yanh pada 2019 dutetapkan sebesar Rp44,180 triliun atau meningkat Rp6 triliun dari target pada 2018.
Upaya pencapaian target ini dilakukan dengan berbagai strategi dan rencana kerja yang tersusun dalam Key Performance Indicator (KPI) BPRD yang berupa intensifikasi dan ekstensifikasi pemungutan pajak, pelayanan pajak berbasis teknologi informasi, peningkatan pelayanan pajak kepada masyarakat, penegakan hukum dan Penagihan BDU (Belum Daftar Ulang) dan pencairan tunggakan akan tetap menjadi perhatian besar bagi BPRD dalam melaksanakan pekerjaan.
Bersamaan dengan launching logo baru, BPRD memperkenalkan Duta Pajak dari perwakilan Badan, Wilayah Jakarta Barat, Jakarta Pusat, Jakarta Selatan, Jakarta Utara dan Jakarta Pusat. Para Duta Pajak ini akan memberikan pelayanan sosialisasi dan konsultasi perpajakan daerah kepada masyarakat pada saat program dan event acara. (rhm)