Semarang, Harian Umum - Pil Paracetamol Caffeine Carisoprodol (PCC) menjadi ancaman bagi generasi penerus bangsa karena dijual dengan harga sangat murah sehingga bisa dijangkau uang jajan anak sekolah dasar(SD). Apalagi dalam pemasarannya, pil berbahaya bukan dari jenis Narkoba ini diklaim sebagai vitamin atau pil pintar.
“Per butir Rp3,000-6.000. Sangat murah,” ujar Kepala Badan Narkotika Nasional Komjen Pol Budi Waseso saat konferensi pers di Jalan Halmahera Raya Nomor 27, Semarang, Senin (4/12/2017).
Mantan Kabareskrim itu menyebutkan, Pil PCC mempunyai dampak yang sangat fatal.
“Daripada membeli narkoba mahal ini paket murah, tapi reaksinya sama dengan narkoba. Mudah-mudahan nanti bisa masuk ke jenis narkotika,” tegasnya.
Pil berwarna putih dan kuning ini beredar di luar Pulau Jawa seperti Kalimantan dan Sulawesi.
“Peredaran paling banyak di luar Jawa, karena dia sudah punya pangsa pasar. Di sini (Jawa) dia bersaing dengan ekstasi, sabu, dan obat-obatan lain banyak. Kalau daerah-daerah pelosok sana masih jarang, maka dia tidak ada saingan,” jelasnyanya.
Anak-anak yang menjadi target pasar juga banyak dikelabui karena obat itu disebut bisa meningkatkan konsentrasi belajar. Apalagi, warnanya juga cerah sehingga menarik perhatian.
“Anak-anak bisa pinter, tenang, belajarnya kuat dan makin pinter pake ini, vitamin, warnanya kuning ini vitamin C,” ujarnya menjelaskan.
Dalam penggerebekan yang dilakukan BNN, BNNP, dan Polda Jateng berhasil meringkus 11 orang yang terdiri Ahmad, Zaenal, Tono, Panuwi, Ade Rusian, Hartoyo, Budi, Kriswanto, Ade Ridwan, Krisno, dan Suroso. Selain itu, di rumah tersebut juga terdapat sejumlah barang bukti di antaranya mesin cetak pil PCC, mesin pres, mesin pengaduk, mesin pengering, dan sejumlah bahan baku pembuat pil.
Sementara pil PCC siap edar yang telah dipres sebanyak 1.710.000 butir dan 5.410.000 butir pil PCC cetak. Bahan mentah siap cetak 156 kilogram dengan estimasi bisa untuk membuat 4-5 juta butir, carisoprodol 20 sak, tepung lima karung, 17 drum paracetamol, dan unit mobil.
Petugas juga melakukan pengembangan dengan menggerebek gudang sekaligus mess karyawan di Jalan Gajah Timur Dalam 1 Nomor 2 Semarang. Di tempat itu, seorang penjaga bernama Heri diamankan bersama sejumlah barang bukti di antaranya satu juta pil PCC, 1.390.000 pil warna kuning bernama Nova, 72 ribu pil angiofen, dan 53 ribu pil carsioprodol.(tqn)