Jakarta, Harian Umum - Biaya transaksi antar bank di mesin ATM akan turun dalam waktu dekat. Hal tersbeut dikatakan Kepala Pusat Program Transformasi Bank Indonesia (BI), Onny Widjanarko.
“Besaran penurunannya kurang lebih sama seperti penurunan biaya transaksi di ATM Link bank-bank BUMN,” katanya, Selasa, 5 Desember 2017.
Bank Indonesia, kata Onny, telah mengatur tarif merchant discount rate untuk transaksi kartu debit di mesin electronic data capture (EDC). Para pelaku industri perbankan diharapkan secara otomatis menyesuaikan tarif ketika telah merasakan efisiensi sebagai dampak pemberlakuan Gerbang Pembayaran Nasional (GPN) yang akan berlaku mulai 1 Januari 2018 mendatang.
Pengaturan mengenai tarif transaksi antar bank, menurut Onny, akan dilakukan apabila dalam jangka waktu tertentu penurunan tarif yang diharapkan belum terwujud, sehingga BI merasa perlu turun tangan. Sampai saat ini, rencana itu masih dalam tahapan pembahasan dengan Kementrian Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
“Untuk saat ini belum akan diatur, tapi nanti dilihat jika memang diperlukan agar tarif benar-benar turun,” katanya.
Meski begitu, menurut Onny, biaya transaksi antar bank akan menurun sebagai dampak langsung efisiensi bank karena melakukan cost sharing infrastruktur saluran pembayaran.
Sedangkan Himpunan Bank-bank Milik Negara (Himbara) mengaku tengah mengkaji penurunan biaya transaksi antar sesama bank pelat merah minimal senilai Rp1.500 per transaksi.
"Itu nanti akan kami proses (penurunannya), ya antara Rp1.500 sampai Rp4.000 per transaksi," ujar Ketua Himbara Maryono di kawasan Kuningan, Rabu (6/12/2017).
di informasikan saat ini, biaya transaksi antar bank Himbara (Himpunan Bank-bank Milik Negara) yang terdiri dari PT Bank Mandiri (Persero) Tbk, PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI, dan PT Bank Tabungan Negara (Persero) atau BTN sebesar Rp4.000 dari sebelumnya Rp6.500 per transaksi. (tqn)