Jakarta, Harian Umum - Anggota Badan Pengawas Pemilu RI (Bawaslu), Rahmat Bagja, telah menginstruksikan Bawaslu Jawa Timur untuk memanggil Ketua Umum Partai Gerakan Indonesia Raya Prabowo Subianto terkait dengan pernyataan La Nyalla yang mengaku diperas.
"Bawaslu Jawa Timur sudah diminta memanggil Pak Prabowo," ucap Rahmat dalam sebuah diskusi di Cikini, Jakarta, Sabtu, 13 Januari 2018.
Menurut Rahmat, pemanggilan ini terkait dengan pernyataannya yang diminta menyediakan duit sebesar Rp 40 miliar oleh Prabowo untuk dicalonkan dalam pemilihan kepala daerah Jawa Timur.
"Agar tidak jadi kabar burung saja," ujar Rahmat.
La Nyalla dalam jumpa pressnya menuturkan permintaan Prabowo itu disampaikan pada 9 Desember 2017 sekitar pukul 15.00 WIB di kediaman Prabowo di Hambalang, Sentul, Jawa Barat. Saat ditemui, Prabowo. Prabowo menyuruhnya memberikan uang itu sebelum 20 Desember 2017 agar dia bisa direkomendasikan Gerindra sebagai calon gubernur.
La Nyalla mengatakan dia sudah menyiapkan dana sebesar Rp 300 miliar. Namun ia ngotot untuk memberikannya setelah resmi didaftarkan ke Komisi Pemilihan Umum Jawa Timur.(tqn)