Jakarta, Harian Umum - Politisi Partai Golkar sekaligus Ketua Komisi Hukum Dewan Perwakilan Rakyat Bambang Soesatyo telah meminta rekaman pemeriksaan mantan anggota Komisi II DPR Miryam S. Haryani ke Komisi Pemberantasan Korupsi dalam kasus korupsi e-KTP.
Permintaan rekaman ini berkaitan dengan rencananya melaporkan Miryam ke Badan Reserse Kriminal Kepolisian RI. Bambang merasa dirugikan atas keterangan Miryam kepada jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Bambang berencana melaporkan Miryam setelah penyidik KPK, Novel Baswedan, bersaksi di sidang pengadaan proyek e-KTP. Dalam sidang itu, Novel mengatakan Miryam diancam koleganya di DPR agar tidak mengaku membagikan uang korupsi e-KTP. Salah satu yang mengancam Miryam adalah Bambang Soesatyo.
"Kami sudah meminta bukti-bukti dari KPK rekamannya apakah Miryam mengucapkan kata-kata itu," kata Bambang di gedung KPK, Selasa, 4 April 2017.
Pengakuan Miryam, kata Novel, diucapkan saat politikus Hanura itu diperiksa di KPK. "Itu akan menjadi alat bukti yang akan kami gunakan untuk melapor ke Bareskrim," kata Bambang.
Sebelum ini, Bambang mengaku geram dengan ulah Miryam. Sebab, dalam sidang dua pekan lalu, Miryam mengatakan pernah ditakut-takuti penyidik KPK dengan membawa nama Bambang.
Namun, keterangan Miryam tersebut dibantah Bambang. Ia merasa tidak pernah bertemu Miryam, terlebih berkomunikasi, sehingga kesaksian Novel yang menyatakan dirinya menekan Miryam adalah tidak benar.
"Tidak benar, saya tidak pernah berhubungan dengan yang bersangkutan. Komisinya lain, makanya saya kaget, teman-teman juga kaget, kok kami disangkut-pautkan," kata Bambang.
Menurut Miryam, penyidik menakutinya dengan mengatakan mereka pernah memeriksa Bambang. Saat dikonfirmasi mengenai pemeriksaan itu, Bambang membantah. "Enggak, enggak. Enggak benar itu," katanya sambil tersenyum.







