Calon gubernur DKI Jakarta Incumben Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, menyebut dirinya menolak proyek pengadaan kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) sejak masih menjadi anggota Komisi II DPR RI. Bahkan iya menegaskan dia tak pernah menerima komisi dari pengadaan e-KTP.
Ahok menceritakan selama menjadi anggota dewan dia kerap mengembalikan kelebihan uang perjalanan dinas. Jadi dengan adanya pengusutan korupsi pengadaan e-KTP ini. ia tak merasa terganggu.
"Saya kira kalau di Komisi II terjadi kayak begitu, mereka enggak mungkin ngajak saya. " kata Ahok, di kawasan Pulogadung, Jakarta Timur, Jumat (10/3/2017).
KPK tengah mengusut dugaan korupsi pengadaan e-KTP. Kerugian negara akibat pengadaan e-KTP mencapai Rp 2,3 triliun. Dalam pembacaan dakwaan, banyak pihak yang disebut menerima dana hasil korupsi e-KTP tahun 2011-2012. Korupsi terjadi sejak proyek itu dalam perencanaan serta melibatkan anggota legislatif komisi II, Mendagri, Badan Usaha Milik Negara, dan swasta.
Ada dua terdakwa dalam kasus ini, yakni mantan Direktur Pengelola Informasi Administrasi Kependudukan, Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri Sugiharto, dan mantan Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Irman.