Jakarta, Harian Umum - Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah menantang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengusut keterlibatan adik ipar Presiden Joko Widodo, Arif Budi Sulistyo dalam kasus suap antara pengusaha R Rajamohanan Nair dan pejabat di Direktorat Jenderal Pajak, Handang Soekarno.
Dalam surat dakwaan, nama Arif disebut sebagai pihak yang membantu pengurusan sejumlah persoalan pajak yang dihadapi Rajamohanan.
"Berani enggak ke sana larinya? Ke adik ipar Presiden. Ini kan mau diputar ke tempat lain supaya yang inti (adik ipar Presiden) enggak selesai. Saya enggak tahu sampai kapan ini muter-muter begini dibiarkan," kata Fahri di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (22/3/2017).
Fahri menduga saat ini Direktorat Jenderal Pajak digunakan sebagai alat politik untuk menekan politisi yang kritis terhadap pemerintah. Ia juga merasa KPK sengaja memasukan namanya dalam berkas dakwaan sebagai suatu ancaman.
"KPK seperti sengaja menciptakan ini supaya orang kayak saya jadi takut, diem. Kayak teman-teman lawyer sekarang diam kan. Enggak berani lagi kritik KPK, Seolah mereka pasti benar dan tujuannya mulia. Karena tujuannya mulia maka tidak boleh ada yang ganggu KPK. Padahal brengsek di dalamnya, banyak polisi penyidiknya kena pecat. Penyidikannya tertutup, orang enggak boleh didampingi lawyer" Ujar Fahri.
Fahri juga mempertanyakan maksud KPK menyebut namanya dan Fadli Zon dalam sidang kasus dugaan suap pajak.
Menurut dia, seharusnya KPK sudah mengetahui secara pasti maksud isi percakapan whatsapp antara Handang Soekarno, dengan ajudan Dirjen Pajak, Andreas Setiawan.
“Terus terang, saya juga tidak paham apa maksud dokumen itu dan kenapa KPK membawanya ke ruang sidang,” katanya.
Adik Ipar Presiden Joko Widodo sendiri Arif Budi dalam sidang mengakui membantu meyelesaikan masalah pajak Country Director PT EK Prima Ekspor Indonesia, R Rajamohanan Nair.







