Jakarta, Harian Umum - Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) tengah disorot publik karena ada 18 anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) putri yang diketahui berhijab, ternyata melepaskan hijabnya saat dikukuhkan Presiden Joko Widodo alias Jokowi di Ibu Kota Nusantara (IKN), Selasa (13/8/2024).
Lembaga ini disorot karena BPIP lah yang kini, sejak 2022, diberi tanggung jawab menangani Paskibraka, sehingga ada dugaan kalau dilepasnya hijab ke-18 Paskibraka putri tersebut tak lepas dari kebijakan lembaga di mana Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputi duduk sebagai ketua Dewan Pengarah itu.
Melalui keterangan persnya, Rabu (14/8/2024), Kepala Badan Ideologi Pancasila (BPIP) Yudian Wahyudi menjelaskan, sejak awal berdirinya Paskibraka telah dirancang seragam beserta atributnya yang memiliki makna Bhinneka Tunggal Ika.
Untuk menjaga dan merawat tradisi kenegaraan tersebut, BPIP telah menerbitkan Peraturan BPIP Nomor 3 Tahun 2022 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Presiden Nomor 51 Tahun 2022 tentang Program Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) yang mengatur mengenai tata pakaian dan sikap tampang Paskibraka.
Aturan tersebut untuk tahun 2024 telah ditegaskan dengan Surat Keputusan Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila Nomor 35 Tahun 2024 tentang Standar Pakaian, Atribut, dan Sikap Tampang Pasukan Pengibar Bendera Pusaka.
"Para Paskibraka putri itu sukarela untuk mengikuti aturan terkait pakaian," katanya.
Meski demikian, Yudian mengatakan anggota Paskibraka putri yang melepaskan jilbabnya hanya dilakukan pada saat pengukuhan dan upacara HUT ke-79 RI di IKN. Di luar acara itu, mereka diberi kebebasan.
"Hanya dilakukan pada saat pengukuhan Paskibraka dan pengibaran Sang Merah Putih pada upacara kenegaraan saja. Di luar acara pengukuhan Paskibraka dan pengibaran Sang Merah Putih pada upacara kenegaraan Paskibraka Putri memiliki kebebasan penggunaan jilbab dan BPIP menghormati hak kebebasan penggunaan tersebut. BPIP senantiasa patuh dan taat pada konstitusi," katanya.
Yudian menolak asumsi masyarakat yang menilai bahwa BPIP melakukan pemaksaan kepada anggota Paskibraka putri untuk melepas jilbab.
Meski demikian, Yudian meminta atas kehebohan ini, dan mengapresiasikan aspirasi yang muncul di masyarakat.
"BPIP menyampaikan terima kasih atas peran media memberitakan Paskibraka selama ini. BPIP juga menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia atas pemberitaan yang berkembang. BPIP mengapresiasi seluruh aspirasi masyarakat yang berkembang tersebut," katanya.
Sebelumnya, pelepasan jilbab 18 Paskibraka putri itu dikritik Ketua Umum Pengurus Pusat Purna Paskibraka Indonesia (PPI) Gousta Feriza. Ia bahkan meminta BPIP memberikan penjelasan.
"Tentunya BPIP selaku Pengelola dan Penanggung Jawab Program Paskibraka bersedia mengevaluasi semua kebijakan dan keputusan-keputusannya yang bertentangan dengan nilai-nilai luhur Pancasila," kata Gousta dalam konferensi pers di Kantor PPI, Jakarta, Rabu (14/8/2024).
Menurut dia, kejadian ini sudah menimbulkan gejolak di berbagai daerah. Oleh karenanya, PPI Pusat memberikan sikap menolak tegas kebijakan yang melarang Paskibraka puteri mengenakan jilbab.
Dia juga berharap, BPIP mengklarifikasi soal ini agar tidak menimbulkan kegaduhan publik.
'Kami, pengurus pusat meminta klarifikasi dari BPIP selaku penanggungjawab program kenapa hal ini bisa terjadi, dan kami harapkan ini adalah hal yang terakhir kali dan tidak ada lagi hal-hal seperti ini untuk upacara yang akan datang," tegasnya. (rhm)