Jakarta, Harian Umum - Sosiolog Musni Umar menyelesaikan kecurigaan masyarakat akan ada kecurangan pada pelaksanaan Pemilu tahun ini. Hal tersebut akan merusak suasana pesta demokrasi lima tahunan tersebut.
"Masyarakat akan memutuskan apa yang akan dilakukan." Kecurigaan masyarakat menharah pada kubu yang akan mempertahankan kekuasaannya. Mendukung akan melakukan apapun untuk mempertahankan kekuasaannya, "kata Musni Umar melalui keterangan tertulisnya, Jumat (5/6/2019).
Musni menambahkan ada beberapa indikator yang membuat masyarakat menyetujui bahwa Pemilu akan dilaksanakan dengan gratis.
"Pertama, DPT Pemilih ganda. Kedua, pemilih siluman. Ketiga, pemilih orang gila. Keempat, kotak suara kardus. Kelima, 1 minggu jelang debat Pilpres daftar pertanyaan diberikan ke Capres RI. Keenam, ASN, POLRI dan TNI tidak netral," beber Rektor Universitas Ibnu Chaldun.
Karena itu, lembaga penyelenggara Pemilu, tokoh masyarakat wajib berperan aktif untuk mengawasi dan mencegah terjadinya kecurangan dalam Pemilu serentak 2019
"Dugaan akan terjadi kecurangan dalam Pemilu 2019, harus segera ditepis dan cepat disampaikan kepada kepada masyarakat bahwa hal itu tidak benar. Selain itu masyarakay harus dikasih alasan rasional, argumentatif berlandaskan hukum dan fakta-fakta serta dilakukan upaya pencegahan," ucap Musni.
Untuk lembaga penyelenggara Pemilu seperti Bawaslu RI dan KPU RI, Musni menyarankan agar melakukan pengawasan di internal masing-masing dari tingkat pusat sampai di tingkat paling bawah (TPS)," hal itu untuk memastikan bahwa tidak ada siapapun sebagai agen yang sengaja dibayar untuk melakukan perbuatan curang demi menguntungkan pasangan calon tertentu," tuturnya.
Musni melanjutkan, untuk Bawaslu secara berjenjang harus melakukan pengawasan terhadap KPU Pusat, KPUD Provinsi, Kabupaten dan Kota serta petugas KPPS di TPS. "Pengawasan tersebut untuk memastikan bahwa Pemilu dilaksanakan Langsung Umum Bebas Rahasia (Luber)Jujur dan Adil (Jurdil)," imbuhnya.
Musni menambahkan, KPU dan Bawaslu juga harus cepat merespons setiap laporan mengindikasikan kecurangan. "Kecurangan ini harus segera ditindaklanjuti. Jika terbukti ditolak, KPU dan Bawaslu jangan segan-segan beri sanksi sesuai peraturan yang berlaku. Tentu saja bekerja sama dengan persyaratan keamanan seperti kepolisian," tandas Musni. (Zat)






