Jakarta, Harian Umum -- Wakil Ketua Tim Pembela Prabowo-Gibran, Otto Hasibuan, keheranan karena kubu Paslon nomor urut 01 Anies-Muhaimin (AMIN) tidak menyinggung soal KPU, melainkan fokus kepada pemerintah.
Padahal, menurut Otto, pihak tergugat dalam sengketa hasil Pilpres 2024 yang diajukan AMIN ke MK, pihak tergugat perkara ini adalah KPU, sementara pemerintah bukan pihak termohon maupun terkait.
Keheranan Otto itu diungkap usai sidang perdana sengketa hasil Pilpres 2024 di MK, Rabu (27/3/2024).
"Kalau namanya sengketa, ada pihaknya, pihak termohon, itu KPU. Tapi tidak ada satu pun saya lihat di sana yang dipersoalkan apa yang dilakukan oleh KPU," kata Otto.
Dia menegaskan, dala sidang sengketa hasil Pemilu, yang menjadi termohon ialah KPU karena pemohon menggugat keputusan KPU No. 360 Tahun 2024 tentang Hasil Penghitungan Suara PEMILU 2024.
"Justru yang dipersoalkan yang dilakukan oleh pemerintah yang sebenarnya tidak ada kaitannya dengan perkara ini. Karena dia tidak pihak, dia tidak pihak dalam perkara ini," katanya.
Pengacara kondang ini mengatakan, dalam pokok perkaranya, AMIN juga tidak memperdoalkan kesalahan Paslon 02 Prabowo-Gibran.
"Jadi l, posisi Paslon nomor 02 sangat benar, tidak ada satu pun yang dipersalahkan dari paslon nomor 02," tambahnya.
Otto menilai, kubu AMIN hanya ingin mendiskreditkan pemerintah, khususnya Presiden Jokowi dan juga Cawapres Gibran Rakabuming Raka.
"Jadi, saya kira ini pasti tidak akan diterima oleh MK. Jadi saya yakin betul itu," ujarnya.
Dalam UU No. 7 tahun 2017 tentang Pemilu, MK hanya diberi wewenang untuk menangani gugatan yang keberatan dengan hasil penghitungan suara yang ditetapkan KPU.
"Dalam hal terjadi perselisihan penetapan perolehan suara hasil Pemilu Presiden dan Wakil Presiden, Pasangan Calon dapat mengajukan keberatan kepada Mahkamah Konstitusi dalam waktu paling lama 3 (tiga) hari setelah penetapan hasil Pemilu Presiden dan Wakil Presiden oleh KPU," bunyi Pasal 475 UU Pemilu.
Pada sidang perdana hasil sengketa Pilpres 2024 di MK hari ini, kubu AMIN banyak menyinggung soal dugaan keterlibatan kekuasaan dalam memenangkan Prabowo-Gibran.
Salah satunya ialah melalui politik gentong babi lewat bombardir paket bantuan sosial menjelang hari pemungutan suara, dan juga adanya operasi terselubung Jokowi dengan mendatangi daerah di.mana Prabowo mendapat suara sedikit pada Pilpres 2019.
Dalam petitumnya, kubu AMIN meminta pemungutan suara pilpres diulang di seluruh Indonesia. AMIN merasa Pilpres 2024 terjadi kecurangan dengan pelibatan pemerintah hingga membuat Prabowo-Gibran menang. (man)





