Jakarta, Harian Umum- Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) Partai Demokrat Andi Arief, Jumat (24/8/2018), kembali tidak memenuhi panggilan Bawaslu untuk dimintai keterangan terkiait tuduhan dirinya bahwa Sandiaga Uno memberi mahar kepada PKS dan PAN masing-masing Rp500 miliar agar direstui menjadi Cawapres Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto.
Ini untuk yang ketiga kali Andi Arief mangkir.
Melalui keterangan tertulis kepada media, staf khusus presiden di era pemerintahan SBY ini beralasan kalau dirinya sudah menghubungi Bawaslu tentang kemungkinan dirinya masih belum bisa kembali ke Jakarta hari ini, karena masih harus bersama orang tuanya di kampung halaman, di Lampung.
"Orang tua saya yang belum sehat sepenuhnya," kata dia.
Ia mengaku telah mengajukan tiga opsi kepada Bawaslu agar pemeriksaan tetap dapat berjalan meski dia tidak sedang di Jakarta. Opsi pertama melalui video call; opsi kedua memberikan klarifikasi secara tertulis; dan opsi ketiga memberi keterangan di Bawaslu Lampung.
"Ketiga usulan saya itu tampaknya tidak dipilih oleh Bawaslu, dan hari ini hampir dipastikan saya belum bisa kembali ke Jakarta untuk hadir langsung secara fisik di Bawaslu," katanya.
Andi juga beralasan telah meminta bantuan kepada dua sahabatnya yang berprofesi sebagai pengacara dan pengurus partai, untuk menjelaskan alasan ketidakhadirannya kepada Bawaslu. Keduanya adalah Jansen Sitindaon dari Partai Demokrat dan Habiburohman dari Partai Gerindra.
"Saya tidak pernah berniat menggagalkan pencawapresan Sandi Uno, saya hanya berkeinginan untuk mencegah Pak Prabowo berbuat salah pada 8 Agustus 2018 lalu atas informasi yang saya dengar langsung dari tiga pimpinan partai Demokrat. Bagi saya itu kategorinya bukan informasi biasa," jelas dia.
Ia membantah ketidakhadirannya di Bawaslu adalah untuk menghindari pemeriksaan, dan ia juga mengatakan tidak akan mencabut cuitan tentang mahar politik itu dari akun Twitternya.
Seperti diketahui, Andi Arief membeberkan soal adanya mahar politik tersebut melalui akun Twitternya, @AndiArief_.. Cuitan ini sempat bikin heboh, dan juga membuat Sandiaga, Gerindra, PKS dan PAN meradang.
Sandiaga telah membantah tuduhan itu, sementara PKS telah melaporkan Andi ke polisi.
Namun di sisi lain, Sandiaga dilaporkan LSM Federasi Indonesia Bersatu ke Bawaslu pada 14 Agustus silam.
Anggota Bawaslu Fritz Edward Siregar, mengatakan, Sandiaga akan dimintai keterangan setelah pihaknya mendapat penjelasan dan klarifikasi dari Andi Arief, namun sedang melakukan proses pembuktian yang diawali dari isi laporan LSM Federasi Indonesia Bersatu.
Pada Senin (20/8/2018) lalu, Bawaslu telah meminta keterangan dua dari tiga saksi yang diajukan Federasi Indonedia Bersatu. Saksi ketiga yang diajukan LSM itu adalah Andi Arief. (rhm)







