Jakarta, Harian Umum- Pengamat politik yang juga mantan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara (Menpan) Ryaas Rasyid mengingatkan bahwa sejak Pilkada langsung digelar pada 2007 di DKI Jakarta, Indonesia telah memasuki era demokrasi liberal, dan sejak itu era "tipu menipu" terhadap bangsa Indonesia dalam bidang politik, dimulai.
"Penipuan itu berbentuk pencitraan, karena modus ini menggiring orang untuk mempercayai dan memilih figur yang sebenarnya belum teruji, baik integritas dan kompetensinya, namun dibungkus dengan berbagai cara yang membuat orang pada akhirnya sadar telah salah memilih," katanya dalam Dialog Kebangsaan Presidium Alumni 212 di Roemah Rakyat, Tebet, Jakarta Selatan, Jumat (15/2/2018).
Bukti bahwa Pilkada langsung merupakan ladang subur bagi praktik tipu menipu ini, imbuh pendiri Partai Persatuan Demokrasi Kemerdekaan (PDK) tersebut, bisa dicek bahwa saat ini semua partai peserta Pilkada memiliki "perwakilan" di penjara Tipikor (tindak pidana korupsi). Padahal rakyat memilihnya karena yakin dia punya integritas, kompetensi dan komitmen yang dapat dipercaya.
Mantan Dirjen Otomoni Daerah (Otda) Kementerian Dalam Negeri ini bahkan menyebut, sejak Pilkada langsung diselenggarakan, sejak itu di Indonesia sebenarnya telah lahir para "tuhan" baru, yakni para kapitalis atau pemilik modal yang menggelontorkan dana untuk memenangkan figur yang dimajukannya dalam Pilkada.
"Malaikat para tuhan itu adalah lembaga survei yang dibayar para tuhan untuk mengangkat figur yang dimajukannya dalam Pilkada," imbuh dia.
Rasul para tuhan itu, lanjut Ryaas, adalah media massa yang "mewahyukan" hasil lembaga survei; umatnya adalah rakyat bodoh yang percaya pada hasil kerja lembaga survei yang diekspos media massa; dan umat kafirmya adalah rakyat yang tak percaya pada hal tersebut.
Ryaas bahkan mengakui kalau kondisi ini membuat Indonesia yang telah lama mengalami krisis kepemimpinan, makin terjerumus dalam krisis, sehingga saat ini tak ada satu pun pemimpin di Indonesia, baik di tingkat pusat maupun daerah, yang memiliki tiga syarat untuk menjadi pemimpin, yakni memiliki integritas, kompetensi dan komitmen.
"Dalih bahwa Pilkada langsung merupakan pengejawantahan dari demokrasi, itu omong kosong, karena sejatinya demokrasi dapat membawa kesejahteraan bagi rakyat, tapi faktanya sekarang kehidupan rakyat makin susah," katanya.
Ia pun berharap masyarakat cerdas dalam menyikapi situasi ini. Apalagi karena 2018 dan 2019 Indonesia kembali menggelar Pilkada, Pileg dan Pilpres langsung, bahkan secara serentak.
Untuk diketahui, sebelum 2005, kepala daerah dan wakil kepala daerah dipilih oleh DPRD, namun sejak UU Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah diberlakukan, kepala daerah dipilih secara langsung oleh rakyat melalui Pilkada.
Meski demikian, Pilkada langsung yang pertama baru diselenggarakan di Jakarta pada 2007 setelah UU Nomor 22 Tahun 2007 tentang Penyelenggara Pemilihan Umum, diberlakukan. (rhm)







