Jakarta, Harian Umum - Polri merespon tuntutan rakyat yang tertuang dalam 17+8 Tuntutan Rakyat dengan statemen yang cenderung formalitas belaka.
Tuntutan itu dilayangkan untuk sejumlah instansi negara, termasuk Polri setelah demo rusuh pada 28-31 Agustus 2025.
"Terkait apa yang menjadi tuntutan dalam era demokrasi, tentu Bapak Kapolri selalu menegaskan, Polri diharapkan menjadi organisasi yang modern," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko aaat konferensi pers di Puspen Mabes TNI Cilangkap, Jakarta Timur, Jumat (5/9/2025).
Ia menyebut, salah satu ciri dari organisasi menuju modern adalah menerima kritikan.
"Polri tidak antikritik," tegasnya.
Trunoyudo mwngaku, yang menjadi harapan masyarakat tentu ada rasa memiliki institusi Polri.
"Namun, konteks untuk hal ini kami menyerahkan dalam tuntutan tersebut dan pada prinsipnya Kapolri juga menyampaikan tidak antikritik," kata dia.
Untuk diketahui, ada 17 poin tuntutan yang disuarakan rakyat, dalam hal ini mahasiswa, buruh, pengemudi Ojol, aktivis, dan lain-lain, dengan tenggat waktu Jumat (5/9/2025).
Untuk Polri sendiri ada tiga tuntutan, yakni:
1. Bebaskan seluruh demonstran yang ditahan.
2. Hentikan tindakan kekerasan polisi dan taati SOP pengendalian massa yang sudah tersedia.
3. Tangkap dan proses hukum secara transparan anggota dan komandan yang melakukan serta memerintahkan tindakan kekerasan dan melanggar HAM. (rhm)


